BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Ribuan petani di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Tulangbawang menjerit karena tak lagi mendapat jatah pupuk bersubsidi. Pasalnya, data sawah mereka dihapus oleh Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dari data lahan sawah.
Informasi yang dihimpun Lampungpro.com dalam sepekan terakhir menyebutkan, para petani tersebut berencana berunjuk rasa ke Kantor ATR/BPN Lampung sebagai bentuk protes atas penghapusan lahan mereka dari peta lahan sawah. "Kalau musim gadu ini benar-benar mereka tidak dapat alokasi pupuk bersubsidi mereka mau demo besar-besaran ke BPN," kata Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Kabupaten Tulangbawang, Sumarno, kepada Lampungpro.com, Kamis (9/5/2019).
Instruksi untuk tidak mengirim pupuk bersubsidi itu, sudah disampaikan ke distributor pupuk bersubsidi di Tulangbawag yakni CV Karya Tani Mandiri, CV Bakti Agro Persada, dan CV Indojaya Sarana. Instruksi penyetopan juga disampaikan ke distributor pupuk bersubsidi Mesuji yakni CV Subur Makmur Sentosa dan CV Mesuji Jaya Makmur.
Dasar penghentian jatah pupuk itu berdasarkan hasil rapat di Kementerian Pertanian RI, pada Kamis (2/5/2019) yang membahas terbitnya SK Menteri ATR/BPN Nomot 399/Kep-23.3/X/2018 tentang Penetapan Luas Lahan Baku Sawah Nasional Tahun 2018 yang menetapkan luas lahan sawah secara nasional yakni 7,1 juta hektare. Akibatnya, dasar penetapan alokasi pupuk bersubsidi yang selama ini adalah rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) berubah berdasarkan SK Menteri ATR/BPN tersebut.
Dampak dari SK Menteri ATR/BPN itu, terdapat beberapa kecamatan di Lampung yang lahan pertaniannya menjadi nol, sehingga tidak berhak mendapatkan pupuk subsidi. Di Mesuji, lahan sawah yang dinolkan yakni di Kecamatan Mesuji seluas 4.791 hektare, Mesuji Timur 7.298 hektare, dan Rawajitu Utara 9.108 hektare.
Sedangkan di Tulangbawang, lahan yang dinolkan yakni Kecamatan Banjar Margo 226 hektare, Dente Teladas 4.634 hektare, dan Penawartama seluas 912 hektare. Total luas sawah di Tulangbawang mencapai 51.733 hektare. (PRO1)
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
466
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia