KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus mencatat, jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) di Tanggamus mencapai 431.602 pemilih. Jumlah ini mengalami penurunan, dibandingkan Mei 2022 mencapai 445.146 pemilih.
Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Tanggamus, Habibi mengatakan, ada pun rincian DPB pada Juni 2022 yakni 6.230 pemilih meninggal dunia, 6.948 pemilih ganda, dan 336 pemilih tak dikenal. Dalam proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Juni 2022, pihaknya mendapat banyak masukan dari Bawaslu dan Disdukcapil Tanggamus.
"Kami juga mendapat turunan data hasil singkronisasi DPB KPU, dengan data kependudukan Kemendagri. Dari data masukan itu, kami cermati dan sandingkan dengan DPB periode sebelumnya," kata Habibi, Rabu (29/6/2022).
Penyebab menurunnya jumlah DPB pada Juni 2022, terdapat data danda, data penduduk meninggal dunia, dan data penduduk tidak dikenal. Untuk jumlah pemilih ini, tidak mempengaruhi jumlah kursi DPRD, karena faktor penentu jumlah kursi adalah jumlah penduduk sesuai aturan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 191.
"Jadi penurunan jumlah pemilih pada proses DPB saat ini, tidak berpengaruh pada jumlah kursi. Masyarakat dapat berpartisipasi melihat DPB, dengan memanfaatkan aplikasi Lindungi Hakmu, bisa diunduh melalui Playstore," ujar Habibi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Fatih
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
329
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia