Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Debat Keempat, KPU Pastikan Tak Undang Menteri Hadir
Lampungpro.co, 20-Mar-2019

Heflan Rekanza 663

Share

JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap tidak akan mengundang menteri di Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla ke arena debat capres keempat. Alasannya, KPU khawatir terjadi konflik kepentingan. Pernyataan itu merespons kritik dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf yang merasa dirugikan karena menteri tak lagi diundang ke debat.

"Karena debatnya antara calon presiden, maka dikhawatirkan ada menteri yang berkepentingan karena menteri adalah pembantu presiden yang saat ini menjadi petahana," ujar Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi.

Pramono menjelaskan, sebenarnya keputusan ini sudah melalui persetujuan bersama dengan TKN dan BPN. Ia meminta semua pihak untuk menerimanya. KPU tidak melarang menteri untuk hadir di debat. Namun KPU tak akan memberi jatah kursi khusus bagi menteri. "Kalau diundang oleh tim kampanye, mereka bukan sebagai menteri, tapi sebagai anggota tim kampanye masing-masing paslon. Itu silakan saja," jelas dia.

Jatah kursi menteri, kata Pramono, akan diberikan kepada akademisi dan pegiat dalam bidang yang sesuai tema debat. "Untuk debat keempat nanti akan lebih mengutamakan mengundang perguruan tinggi atau kelompok-kelompok masyarakat," ucapnya.

Sebelumnya, BPN mengusulkan agar menteri aktif tak diundang ke arena debat. Permintaan itu menyusul Menko Kemaritimam Luhut Binsar Panjaitan yang ikut membela Jokowi saat ricuh pada debat kedua. TKN tidak menyetujui usulan itu. Mereka berpendapat menteri tetap harus diundang, tetapi dipastikan untuk netral. "Jangan sampai kemudian kekanak-kanakan mengundang menteri adalah sesuatu yang dilihat sebagai suatu keuntungan bagi paslon 01. Itu yang berpikir salah," kata Direktur Program TKN Aria Bima.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

816


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved