Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Delapan Lembaga Survei Hitung Cepat Pilkada Terdaftar di KPU Lampung, Berikut Rinciannya
Lampungpro.co, 08-Dec-2020

Febri 2571

Share

Ilustrasi Pilkada Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di delapan kabupaten/kota di Provinsi Lampung, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung memfasilitasi lembaga pemantau, survei, jajak pendapat, dan hitung cepat di Pilkada tahun 2020 ini. Dari data yang diterima Lampungpro.co, ada sekitar delapan lembaga survei dan tujuh lembaga pemantau yang terdaftar di KPU.

Komisioner KPU Provinsi Lampung Antoniyus mengatakan, pihaknya sudah menerima data di delapan kabupaten/kota pelaksanaan Pilkada serentak. Tercatat ada delapan lembaga survei, jajak pendapat, dan perhitungan cepat.

"Kemudian ada tujuh lembaga pemantau yang sudah terdaftar di KPU secara keseluruhan. Ada pun lembaga survei yang terdaftar ada Kuadran, Rakata Institute, PT. Cyrus Nusantara, dan Median (Media Survei Nasional)," kata Antoniyus, Selasa (8/12/2020).

Kemudian ada juga lembaga Masyarakat Transparansi Merdeka (MTM), Indo Barometer, Poltracking Indonesia, dan Jaringan Suara Indonesia (JSI). Kemudian terdapat tujuh lembaga pemantauan yang terdaftar di KPU ada DPD Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara (APKAN), LKPDL, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Pilkada Watch, Mappilu PWI, KP2KIP, dan Lampung Election Watch (LEW). (PRO3)

Berikut Lembaga Survei dan Pemantau yang Terdaftar di KPU :


1 2 3 4 5 6

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

341


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved