Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Demi Uang, Pemuda Asal Panjang ini Nekat Matikan Mesin Lampu Merah di Jalan Urip Sumoharjo Bandar Lampung
Lampungpro.co, 18-Jul-2024

Febri 255

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang pemuda asal Ketapang Koala, Panjang, Bandar Lampung berinisial SN (24), ditangkap jajaran Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung pada Rabu (17/7/2024) malam.

Kapolsek Sukarame, Kompol M. Rohmawan mengatakan, SN ditangkap karena aksi nekatnya mematikan mesin traffic light atau lampu merah di persimpangan Jalan Urip Sumoharjo -� Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara, Way Halim, Bandar Lampung.

"SN diamankan pasca kami mendapat laporan dari masyarakat dan petugas Dinas Perhubungan, jika ada orang yang menurunkan saklar pada box traffic light, sehingga mengakibatkan kemacetan di lokasi tersebut," kata Kompol M. Rohmawan dalam keterangannya, Kamis (18/7/2024).

Aksi nekat tersebut dilakukan SN agar dirinya mendapatkan uang dari hasil mengatur lalu lintas, lantaran kondisi lampu traffic light yang mati total.

"Jadi kalau lampunya mati, otomatis lalu lintas di persimpangan tersebut akan penuh sesak dan tidak beraturan, barulah SN turun ke jalan mengatur lalu lintas," ujar Kompol M. Rohmawan.

Cara yang dilakukan SN untuk mematikan mesin lampu merah tersebut, dengan cara membuka kotak atau box mesin yang berada di dekat tiang traffic light, kemudian menurunkan saklarnya di dalam box tersebut.

Saat diamankan, polisi juga mendapati uang tunai Rp25 ribu rupiah dari tangan SN (24) diduga dari hasil jadi pak Ogah. Uang tersebut didapat dari hasil pemberian pengendera saat dia ngatur lalu lintas, saat traffic lightnya padam.

SN (24) langsung dibawa petugas ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan interogasi dan pembinaan. Dari pemeriksaan, SN ini diduga mengalami disabilitas mental. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3768


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved