BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjanjikan kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan direalisasikan mulai April mendatang, plus rapel gaji ke-13 dan ke-14. Hal itu disampaikan Jokowi, menanggapi sejumlah PNS yang menagih janji kenaikan gaji.
"Ini PP-nya baru disiapkan. Saya kira ini Maret ini akan selesai, sehingga awal april nanti sudah bisa diberikan kenaikan itu kepada Bapak Ibu sekalian. Dirapel plus gaji 13 dan 14, tapi bulan berikutnya menjelang lebaran," kata Presiden Jokowi di sela peresmian Tol Bakauheni-Terbanggi Besar di gerbang tol Natar, Kabupaten Lampung selatan, Jumat (8/3).
Sebelumnya, pemerintah telah menganggarkan kenaikan gaji PNS, TNI, dan Polri dalam APBN tahun 2019 rata-rata sebesar 5 persen. Untuk pelaksanaan undang-undang APBN tersebut, masih harus dibuatkan Peraturan Pemerintah atau PP selaku aturan turunannya. Selain PNS serta anggota TNI dan Polri aktif yang akan menerima kenaikan gaji, para pensiunan juga akan menerima kenaikan yang sama.
Kementerian PAN RB mengaku, draft RPP kenaikan gaji dan pensiun tersebut sudah rampung pada akhir Januari lalu. Selanjutnya, Kemen PANRB mengajukannya kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1313
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia