Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dituduh Pelakor di Medsos, Oknum Dokter di Lampung Tengah Dilaporkan Influencer ke Polda Lampung
Lampungpro.co, 24-Apr-2026

Febri 240

Share

Influencer Rafikha Bersama Tim Kuasa Hukum Prabowo Febriyanto Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang oknum dokter wanita disalah satu rumah sakit di Lampung Tengah, berinisial BL dilaporkan ke Polda Lampung oleh influencer bernama Rafikha Angelina, atas kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Laporan tersebut, ia layangkan bersama tim kuasa hukumnya yakni Prabowo Febriyanto dan rekan, pada 4 April 2026 lalu di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung.

Kuasa Hukum Rafikha, Prabowo Febriyanto mengatakan, laporan tersebut dilayangkan berawal dari terlapor yang mengunggah konten di media sosial pribadinya seperti Tiktok dan Instagram.

"Ini berawal 25 Juni 2025, ada akun Tiktok dan Instagram milik terlapor, yang mengirimkan pesan mengatakan klien kami ini ladies compagnion atau perempuan pemandu lagu," kata Prabowo Febriyanto saat jumpa pers, Jumat (24/4/2026).

Namun pernyataan tuduhan yang diunggah tersebut tidak benar, lalu pihak pelapor (Rafikha) awalnya mendiamkannya dan tidak merespon pesan tersebut.

"Namun setelah itu, pihak terlapor memposting foto tangkapan layar klien kami, tanpa sepengetahuannya. Jadi terlapor ini, menyebarkan beberapa chat dan foto terpampang jelas terhadap klien kami di media sosialnya," ujar Prabowo Febriyanto.

Dalam konten yang diunggah terlapor, ia membuat konten dalam akun miliknya yang seolah-olah pihak pelapor merebut calon suami orang (Pelakor) atau calon suami terlapor.

Padahal mereka belum menikah dan baru ada rencana untuk menikah. Namun hubungan mereka (terlapor dan calon suami terlapor) ini kandas hubungannya.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved