BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) RI, Dr. H. Abdul Syakur, S.Ag., M.Si., mengapresiasi langkah Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, dalam melaksanakan Asesmen Lapangan Perubahan Kualifikasi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) pada Sabtu (18/10/2025).
Abdul Syakur mengatakan, pihaknya berharap dan mendorong agar LPH UIN Raden Intan Lampung dapat menjadi rujukan bagi lembaga sejenis di Lampung, bahkan di tingkat nasional dan global.
"Scope LPH Utama bukan lagi hanya provinsi, tetapi nasional, bahkan dunia. Jika sudah menjadi LPH Utama, maka dapat melakukan audit halal berskala internasional," kata Abdul Syakur.
Abdul Syakur turut berterima kasih kepada Rektor, Wakil Rektor, dan seluruh jajaran UIN Raden Intan Lampung, yang telah mendukung transformasi dari LPH Pratama menjadi LPH Utama.
"Saya pun berharap, LPH UIN Raden Intan Lampung ini tentunya bisa menjadi contoh dan rujukan di Lampung, bahkan di tingkat nasional," ujar Abdul Syakur.
Abdul Syakur menyebut, jika UIN Raden Intan Lampung telah menjadi LPH Utama, maka lembaga ini memiliki kewenangan mengaudit produk halal dengan cakupan nasional hingga internasional.
Oleh karena itu, Deputi Kemitraan dan Standarisasi Halal BPJPH turut menekankan pentingnya kesiapan sumber daya manusia (SDM) dan penerapan standar operasional prosedur (SOP) yang baik, agar para auditor mampu menjalankan tugas secara profesional.
"Saya mendapat laporan, banyak auditor yang juga dosen, sehingga perlu keseimbangan agar tugas akademik dan tanggung jawab profesi tetap berjalan baik," sebut Abdul Syakur
Abdul Syakur juga turut menyoroti pentingnya peran LPH dalam mendukung target nasional sertifikasi halal. Saat ini, sudah ada sekitar 9,7 juta produk halal dari total sekitar 16 juta produk yang harus disertifikasi.
Jumlah auditor halal di Indonesia mencapai sekitar 1.700 orang, dengan 109 LPH terdaftar dan 32 di antaranya berstatus LPH Utama.
Tahun depan, sertifikasi halal akan menjadi mandatory bagi seluruh produk yang beredar di Indonesia, termasuk produk impor. Oleh karena itu, ia menegaskan peran strategis LPH di daerah, termasuk UIN Raden Intan Lampung sebagai perpanjangan tangan BPJPH di wilayah Lampung.
"Lampung akan menjadi salah satu provinsi yang memiliki UPT BPJPH. Saya berharap, LPH UIN Raden Intan Lampung dapat berperan aktif mewarnai pelaksanaan jaminan produk halal di wilayah ini," tegas Abdul Syakur.
Asesmen ini pun, diharapkan dapat segera diproses agar sertifikat LPH UIN Raden Intan Lampung agar dapat terbit dalam waktu dekat, sehingga awal tahun depan sudah bisa melakukan audit halal diseluruh Indonesia, bahkan luar negeri.
Laboratorium UIN Raden Intan Lampung juga sudah siap bekerja sama dengan laboratorium internasional. Deputi juga menekankan, akan terus memberikan bimbingan agar pengelola LPH dapat melaksanakan audit produk halal secara profesional dan akuntabel.
Hal itu dikarenakan, LPH adalah perpanjangan tangan BPJPH yang memiliki tanggung jawab bersama dalam menjamin kehalalan produk. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Bang Amiruddin Sormin namaya. Dari situlah, awal perkenalan kami,...
11476
278
19-Oct-2025
283
19-Oct-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia