JAKARTA (Lampungpro.co): Dewan Pers memberikan kesempatan ke Sarikat Media Siber Indonesia (SMSI), agar mendaftarkan seluruh anggotanya untuk diverifikasi, agar memberikan perlindungan insan pers. Hal itu seiring pesatnya pertumbuhan media siber di Indonesia.
Ketua Dewan Pers, Prof Azyumardi Azra mengatakan, atas dasar itu, diperlukan peningkatan layanan Dewan Pers, dalam melakukan verifikasi media. Layanan verifikasi selain juga memberikan kontribusi positif bagi masyarakat luas, juga untuk mengetahui media mana yang memberikan manfaat bagi kehidupan.
"Kami berusaha untuk terus meningkatkan performa dalam memverifikasi media massa, termasuk media online (siber). Dengan keterbatasan tim dalam memverifikasi media, kami persilahkan SMSI untuk menerima pendaftaran seluruh anggotanya," kata Prof Azyumardi Azra dalam keterangannya, Sabtu (13/8/2022).
Selanjutnya Dewan Pers mendata dan memverifikasi, agar masyarakat mengetahui media yang benar-benar profesional, sesuai semangat Undang-Undang Pers nomor 40 tahun 1999. Dewan Pers menilai, berita online menjadi bagian dari perjalanan pers nasional, karena perkembangan teknologi digital sangat mendukung keberadaannya.
"Kami ingatkan SMSI, dengan perkembangan teknologi digital yang pesat ini, mari beri proteksi dan perlindungan kepada perusahaan pers di Indonesia. Tujuannya agar tetap tumbuh dan diterima masyarakat luas, karena perkembangan media sosial juga sangat pesat," ujar Azyumardi.
Sementara itu, Ketua Umum SMSI, Firdaus menjelaskan, ada empat poin aspirasi SMSI untuk kemajuan dunia pers. Diantaranya menyangkut, pendataan, dan verifikasi media online yang tergabung SMSI.
"Anggota SMSI saat ini mencapai 2000-an perusahaan media online diseluruh Indonesia. Kami ingin perusahaan media siber di SMSI, bisa terdaftar dan terverifikasi di Dewan Pers," jelas Firdaus.
Selain itu, SMSI ingin perusahaan media yang menjadi anggota SMSI, benar-benar sesuai dengan Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999, dan bersikap profesional. Untuk kelancaran pendaftaran dan verifikasi, SMSI siap membantu untuk menerima pendaftaran seluruh anggota dan menyerahkannya ke Dewan Pers.
Selanjutnya SMSI akan mendukung atau pendampingan pelaksanaan verifikasi, supaya perusahaan media online bisa terlindungi dalam mengembangan pers nasional. Termasuk kepada wartawannya melalui uji kompetensi (UKW). (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15151
EKBIS
7437
Bandar Lampung
4830
465
01-Apr-2025
555
01-Apr-2025
527
01-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia