Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dewan tak Gunakan Reses Jadi Kegiatan Politik, Begini Tanggapan Mantan Komisioner KPU Lampung
Lampungpro.co, 17-Jun-2022

Amiruddin Sormin 615

Share

Dosen FISIP Universitas Lampung Handi Mulyaningsih. LAMPUNGPRO.CO/DOK.PRIBADI

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019, Handi Mulyaningsih menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung yang mengingatkan anggota legislatif untuk tidak menggunakan kegiatan reses sebagai kegiatan politik. Menurut dia yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung adalah dalam konteks menjaga Pemilu agar tetap kondusif sejak awal dan supaya masyarakat tidak dikotak-kotak sejak dini.


Handi menceritakan fenomena Pemilihan Gubernur Lampung 2014, gula, dan susu bertabur, Bawaslu bilang dilakukan sebelum masa kampanye. "Apakah Bawaslu melanggar etik? Tidak kan, karena Undang-Undang mengatakan kampanye itu dilakukan pada masa kampanye, ada konten atau pesan, ada media," kata dia.

Editor: Laporan:

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

273


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved