BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019, Handi Mulyaningsih menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung yang mengingatkan anggota legislatif untuk tidak menggunakan kegiatan reses sebagai kegiatan politik. Menurut dia yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung adalah dalam konteks menjaga Pemilu agar tetap kondusif sejak awal dan supaya masyarakat tidak dikotak-kotak sejak dini.
Handi menceritakan fenomena Pemilihan Gubernur Lampung 2014, gula, dan susu bertabur, Bawaslu bilang dilakukan sebelum masa kampanye. "Apakah Bawaslu melanggar etik? Tidak kan, karena Undang-Undang mengatakan kampanye itu dilakukan pada masa kampanye, ada konten atau pesan, ada media," kata dia.
Editor: Laporan:
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
273
Bandar Lampung
4582
Lampung Timur
3655
Bandar Lampung
2479
196
07-Feb-2025
438
07-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia