BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Komisioner KPU Provinsi Lampung periode 2014-2019, Handi Mulyaningsih menanggapi pernyataan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung yang mengingatkan anggota legislatif untuk tidak menggunakan kegiatan reses sebagai kegiatan politik. Menurut dia yang disampaikan Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung adalah dalam konteks menjaga Pemilu agar tetap kondusif sejak awal dan supaya masyarakat tidak dikotak-kotak sejak dini.
Chandra ingin suasana kondusif karena dia pengalaman menjadi Bawaslu Pemilu 2019. Dia ingin kasus-kasus yang terjadi tidak terulang. Minimal dia menyampaikan tupoksinya. Jadi memang semua pihak harus belajar menjelang Pemilu 2024, kata Handi, kepada Lampungpro.co, Jumat (17/6/2022).
Handi yang juga dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Lampung itu menambahkan apa yang disampaikan mengarah pada pendewasaan politik, karena dia yang tahu persis bagaimana mengendalikan pemilu. Idealnya ada pembeda antara reses untuk masyarakat dan kegiatan parpol. Menurut saya itu yang dimaksud Chandra, kata Handi
Problemnya, kata dia, bila saat reses anggota DPRD melakukan kegiatan politik yang dilarang Bawaslu terus dikenakan sanksi apa? "Pertama belum calon, kedua belum masa kampanye. Justru bagus apabila ada terobosan dari Bawaslu, kata dia.
Handi menceritakan fenomena Pemilihan Gubernur Lampung 2014, gula, dan susu bertabur, Bawaslu bilang dilakukan sebelum masa kampanye. "Apakah Bawaslu melanggar etik? Tidak kan, karena Undang-Undang mengatakan kampanye itu dilakukan pada masa kampanye, ada konten atau pesan, ada media," kata dia.
"Jadi kalau dilakukan sebelum masa kampanye apa bisa dijerat dengan pasal kampanye? Bawaslu sekedar mengingatkan, boleh. Meskipun tidak diatur dalam UU, tetapi bila para dewan tidak memberikan pendidikan politik yang baik maka kegiatan yang dilakukan sebelum kampanye akan berdampak pada pemilu. Tetapi hingga UU Nomor 7 tahun 2017 tak ada perubahan konsep kampanye, kata Handi.
Namun dia mengapresiasi Bawaslu Kota Bandar Lampung. Yang disampaikan adalah upaya agar pemilu lebih normatif. Semoga Bawaslu RI mendengar hal ini, kata Handi. (***)
Editor: Laporan:
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
2422
Olahraga
14190
Bandar Lampung
7507
Lampung Tengah
4539
136
21-May-2025
338
21-May-2025
183
21-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia