Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Di Tulangbawang Lampung, Ada Anggota DPRD Terdata Penerima Bantuan Sosial Tunai Covid-19
Lampungpro.co, 17-May-2020

Amiruddin Sormin 5946

Share

Anggota DPRD Tulangbawang Hartono (berbaju safari) saat menyaksikan serah terima jabatan Kades Bumi Dipasena Jaya masa bakti 2014-2020, Jumat (15/5/2020). LAMPUNGPRO.CO/BUMI DIPASENA JAYA

RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang, Hartono, tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai Rp600 ribu dari Kementerian Sosial. Nama anggota DPRD dua periode dari Fraksi PDIP ini, muncul sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial yang pencairannya melalui Kantor Pos.

Dalam surat pemberitahuan Nomor Danom: 34500/1898054004/8, Hartono yang beralamat di Bumi Dipaseba Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulangbawang, disebutkan berhak menerima bantuan dalam tiga tahap. Tak ayal surat ini membuat heboh warga, bahkan Hartono sendiri. 

"Aneh ini, tidak mungkin saya terima itu. Saya pastikan menolak, saya akan membuat pernyataan menolak menerima bantuan tersebut. Masih banyak yang lebih berhak. Saya justru belum tahu tentang surat dari pemberitahuan dari Kantor Pos ini," kata Hartono saat dikonfirmasi lewat WA, Sabtu (16/5/2020) sore.

Pada bagian lain, Kaur Pembangunan Kampung Bumi Dipasena Jaya, Khairulpiddin, menyampaikan kekecewaannya. "Kami kerja siang malam untuk mendata warga yang layak dan agar tidak tumpang tindih sebagai menerima bantuan. Tapi lain yang kami usulkan lain juga yang keluar, beliau mencontohkan kasus Pak Hartono," kata Khairulpiddin. 

Sebelumnya, kata dia tidak ada nama Hartono dalam daftar penerima bantuan dari Kemensos. "Kami kan sebelumnya dapat data calon penerima bantuan Covid 19, kami juga sudah usulkan nama-nama yang layak. Tapi yang keluar tetap data lama, bahkan nama Pak Hartono malah muncul, pusing kami Pak," kata dia.

Terkait hal ini, mantan Kepala Desa Bumi Dipasena Jaya, Nafian Faiz, mengatakan kasihan atas kondisi itu. "Ketua RT, RW, hingga kades dihujat sana-sini. Tapi ini fakta data dari pusat itu kacau, entah data dari mana sumber dan kapan pemutakhiran datanya. Tidak masuk dalam logika, ada anggota dewan dua preode yang selama ini masyarakatnya tahu Beliau banyak memberikan bantuan kepada masyarakat, kok justru diberi bantuan oleh pemerintah," kata Nafian.

Menurut Nafian, tidak mungkin Hartono atau pemerintah desa yang mengusulkan itu. Dia menyarankan agar Hartono tetap mengambil Bansos tersebut, dengan pemikiran dananya bisa dialihkan ke warga yang lebih berhak. 

"Saat penyerahan dibuatkan berita acara dan dokumentasinya bahwa dana itu diserahkan ke warga yang lebih berhak. Tapi Beliau menolak, karena tidak mau ambil risiko. Jabatan saya politis, nanti jadi bahan gorengan politik, itu alasan Beliau," kata Nafian yang juga mantan Ketua  Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) Lampung itu. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16428


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved