RAWAJITU TIMUR (Lampungpro.co): Anggota DPRD Kabupaten Tulangbawang, Hartono, tercatat sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai Rp600 ribu dari Kementerian Sosial. Nama anggota DPRD dua periode dari Fraksi PDIP ini, muncul sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial yang pencairannya melalui Kantor Pos.
Dalam surat pemberitahuan Nomor Danom: 34500/1898054004/8, Hartono yang beralamat di Bumi Dipaseba Jaya, Kecamatan Rawajitu Timur, Tulangbawang, disebutkan berhak menerima bantuan dalam tiga tahap. Tak ayal surat ini membuat heboh warga, bahkan Hartono sendiri.
"Aneh ini, tidak mungkin saya terima itu. Saya pastikan menolak, saya akan membuat pernyataan menolak menerima bantuan tersebut. Masih banyak yang lebih berhak. Saya justru belum tahu tentang surat dari pemberitahuan dari Kantor Pos ini," kata Hartono saat dikonfirmasi lewat WA, Sabtu (16/5/2020) sore.
Pada bagian lain, Kaur Pembangunan Kampung Bumi Dipasena Jaya, Khairulpiddin, menyampaikan kekecewaannya. "Kami kerja siang malam untuk mendata warga yang layak dan agar tidak tumpang tindih sebagai menerima bantuan. Tapi lain yang kami usulkan lain juga yang keluar, beliau mencontohkan kasus Pak Hartono," kata Khairulpiddin.
Sebelumnya, kata dia tidak ada nama Hartono dalam daftar penerima bantuan dari Kemensos. "Kami kan sebelumnya dapat data calon penerima bantuan Covid 19, kami juga sudah usulkan nama-nama yang layak. Tapi yang keluar tetap data lama, bahkan nama Pak Hartono malah muncul, pusing kami Pak," kata dia.
Terkait hal ini, mantan Kepala Desa Bumi Dipasena Jaya, Nafian Faiz, mengatakan kasihan atas kondisi itu. "Ketua RT, RW, hingga kades dihujat sana-sini. Tapi ini fakta data dari pusat itu kacau, entah data dari mana sumber dan kapan pemutakhiran datanya. Tidak masuk dalam logika, ada anggota dewan dua preode yang selama ini masyarakatnya tahu Beliau banyak memberikan bantuan kepada masyarakat, kok justru diberi bantuan oleh pemerintah," kata Nafian.
Menurut Nafian, tidak mungkin Hartono atau pemerintah desa yang mengusulkan itu. Dia menyarankan agar Hartono tetap mengambil Bansos tersebut, dengan pemikiran dananya bisa dialihkan ke warga yang lebih berhak.
"Saat penyerahan dibuatkan berita acara dan dokumentasinya bahwa dana itu diserahkan ke warga yang lebih berhak. Tapi Beliau menolak, karena tidak mau ambil risiko. Jabatan saya politis, nanti jadi bahan gorengan politik, itu alasan Beliau," kata Nafian yang juga mantan Ketua Perhimpunan Petambak Plasma Udang Windu (P3UW) Lampung itu. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
16428
EKBIS
9082
Bandar Lampung
6397
156
04-Apr-2025
226
04-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia