Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diancam Gusur Oleh PTPN 7, Warga Sidodadi Asri Jati Agung Lampung Selatan Ngadu ke Bupati
Lampungpro.co, 04-Dec-2019

Heflan Rekanza 2457

Share

JATI AGUNG (Lampungpro.co): Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto menemui warga Dusun 6A dan 6B Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Selasa (3/12/2019). Pertemuan yang berlangsung di Pasar Margo Rukun, Desa Sidodadi Asri itu, terkait percepatan penyelesaian sengketa lahan antara warga Dusun 6A dan 6B dengan pihak PTPN 7.

Dalam kesempatan itu, Nanang turut didampingi Kapolres Lampung Selatan AKBP Edi Purnomo, SH, S.IK, MM, dan Dandim 0421 Lampung Selatan Letkol Kav. Oktovianus Robinson Bessie.

Kepala Desa Sidodadi Asri, Didi Marhadi melaporkan, masalah sengketa lahan bermula adanya surat dari pengadilan yang akan mengeksekusi lahan di Dusun 6A dan 6B. Dimana kata dia, di dua dusun dengan luasan sekitar 435 hektar itu tedapat 450 KK yang telah tinggal selama puluhan tahun.

Menanggapi hal itu, Plt Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto berjanji akan menyelesaikan sengketa lahan dengan secepatnya. Namun demikian, dia meminta masyarakat bisa bersabar dan tidak melakukan hal-hal anarkis yang justru akan merugikan masyarakat itu sendiri.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

331


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved