Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dibangun Sejak 2017 Hingga Tersandung Korupsi, Bendungan Marga Tiga Lampung Timur Diresmikan Presiden Jokowi
Lampungpro.co, 26-Aug-2024

Febri 378

Share

Presiden RI Jokowi Saat Meresmikan Bendungan Marga Tiga Lampung Timur | Lampungpro.co/Dok Youtube Sekretariat Presiden RI

SUKADANA (Lampungpro.co): Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi), meresmikan proyek Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur senilai Rp846 miliar pada Senin (26/8/2024).

Presiden RI, Jokowi mengatakan, air merupakan kebutuhan yang penting bagi kehidupan masyarakat, sehingga manajemen pengelolaan air disemua daerah di Indonesia, harus menjadi fokus perhatian pemerintah.

"Air akan menjadi hal penting untuk kehidupan, oleh karena itu manjemen pengelolaan air disemua peovinsi akan menjadi fokus pemerintah," kata Jokowi dilansir dari Youtube Sekretariat Presiden.

Menurut Jokowi, Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, akan memiliki banyak manfaat seperti memenuhi kebutuhan air baku, sumber air irigiasi bagi sawah, hingga bisa mereduksi banjir jika di daerah tersebut terjadi banjir.

"Sejak tahun 2017, Bendungan Marga Tiga ini sudah mulai dikerjakan, artinya sudah tujuh tahun bendungan ini di kerjakan dan alhamdulilah hari ini sudah selesai dan bisa difungsikan," ujar Jokowi.

Dengan menghabiskan anggaran Rp846 miliar, Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur sendiri, memiliki luas genangan 2.313 hektar yang memiliki daya tampung hingga 42 juta meter kubik, sehingga memiliki daya yang sangat besar.

Dari data kepresidenan, Bendungan Marga Tiga di Lampung Timur, merupakan bendungan ke 44 yang diresmikan Jokowi selama 10 tahun kepemimpinannya.

Jokowi berharap, Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, bisa memberikan banyak manfaat bagi masyarakat baik untuk irigasi, air baku, pasokan listrik mereduksi banjir, hingga produktifitas petani.

Sebelumnya, Bendungan Marga Tiga diklaim mampu mereduksi banjir sebesar 83,10 meter kubik perdetik untuk Lampung Timur dan Bandar Lampung.

Kemudian juga memiliki fungsi untuk konservasi air hingga penyaluran air, guna mencegah masuknya air asin dan potensi sektor pariwisata.

Namun dalam proses pembangunannya terindikasi korupsi, sehingga, Polda Lampung menetapkan empat tersangka.

Ada pun inisal para tersangka yakni mantan Kepala BPN Lampung Timur 2020-2022 AR, mantan Kepala Desa Trimulyo AS, IN selaku penitip tanam tumbuh, dan OT (Satgas B).

Tim Penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditres Krimsus) Polda Lampung bersama Satreskrim Polres Lampung Timur, memeriksa dan menggali keterangan 200 orang saksi dan 10 saksi ahli.

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang sebesar Rp9,35 miliar, termasuk sejumlah barang elektronik leptop, handphone, hingga SIM card.

Ada pun penanganan perkara korupsi ini melakukan pencegahan terhadap kerugian keuangan negara sebesar Rp439.545.490.786,01. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

3911


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved