KOTABUMI (Lampungpro.co): Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Lampung Utara, hingga saat ini belum berfungsi. Pembangunan gedung menelan anggaran Rp1 miliar menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018.
Gedung UPTD tersebut mulai dibangun pada pertengahan 2018. Menurut Kadisdag yang saat itu dijabat Wanhendri, UPTD Tera siap dioperasikan untuk melayani kegiatan tera dan tera ulang pada pertengahan 2019. Namun dari informasi yang dihimpun Lampungpro.co pembanguna yang baru terealisir hanya gedung UPTD.
Sedangan pengadaan alat tera ukur sampai kini belum ada baik di UPTD maupun Disdag Lampung Utara. Dari data yang tertera pada RUP Kabupaten Lampung Utara 2018, anggaran pembelian alat ukur tera tersebut Rp904 juta menggunakan DAK APBD Lampung Utara 2018.
Menanggapi hal itu, Kepala Disdag Hendri menjelasakan pengoperasian UPTD tersebut masih terkendala izin Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 115/ 2018/ tentang UPTD Metrologi Tera Ukur yang masih ditunggu oleh pihaknya. Perdanya sudah dievaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Lampung dan sudah ada kesepakatan dengan DPRD Lampung Utara.
"Jadi semuanya sudah siap, seperti gedung, perlengkapan alat tera, SDM pelaksana, dan sertifikat. Kami tinggal menunggu izin Permendag," kata Hendri, kepada Lampungpro.co, Jumat (4/9/2020). (RIKI/PRO1)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1286
Lampung Selatan
3981
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia