Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dibangun Sejak 2018 Senilai Rp1 Miliar, Gedung Metrologi Legal Lampung Utara Belum Berfungsi
Lampungpro.co, 04-Sep-2020

Amiruddin Sormin 1364

Share

Gedung UPTD Metrologi Lampung Utara. LAMPUNGPRO.CO/RIKIANTONI

KOTABUMI (Lampungpro.co): Gedung Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Metrologi Legal, Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Lampung Utara, hingga saat ini belum berfungsi. Pembangunan gedung menelan anggaran Rp1 miliar menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2018. 

Gedung UPTD tersebut mulai dibangun pada pertengahan 2018. Menurut Kadisdag yang saat itu dijabat Wanhendri, UPTD Tera  siap dioperasikan untuk melayani kegiatan tera dan tera ulang pada pertengahan 2019. Namun dari informasi yang dihimpun Lampungpro.co pembanguna yang baru terealisir hanya gedung UPTD. 

Sedangan pengadaan alat tera ukur sampai kini belum ada baik di UPTD maupun Disdag Lampung Utara. Dari data yang tertera pada RUP Kabupaten Lampung Utara 2018, anggaran pembelian alat ukur tera tersebut Rp904 juta menggunakan DAK APBD Lampung Utara 2018. 

Menanggapi hal itu, Kepala Disdag Hendri menjelasakan pengoperasian UPTD tersebut masih terkendala izin Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 115/ 2018/ tentang UPTD Metrologi Tera Ukur yang masih ditunggu oleh pihaknya. Perdanya sudah dievaluasi oleh Biro Hukum Provinsi Lampung dan sudah ada kesepakatan dengan DPRD Lampung Utara.

"Jadi semuanya sudah siap, seperti gedung, perlengkapan alat tera, SDM pelaksana, dan sertifikat. Kami tinggal menunggu izin Permendag," kata Hendri, kepada Lampungpro.co, Jumat (4/9/2020). (RIKI/PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved