BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 akan dimulai Rabu 19 September besok. Agar lancar unggah persyaratan di sscn.bkn.go.id , perhatikan 4 cara upload ini. Ini 4 langkah mudah registrasi di link sscn.bkn.go.id yang merupakan portal satu-satunya Pendaftaran CPNS 2018 atau Penerimaan CPNS 2018.
Pendaftaran CPNS 2018 hanya dilakukan di link sscn.bkn.go.id. Untuk sukses melakukan regustrasi harus diikuti langkah-langkah saat mendaftar. Link sscn.bkn.go.id silakan klik (dibuka mulai 19 September 2018). Bagaimana 4 langkah mudah registrasi di link sscn.bkn.go.id pada Pendaftaran CPNS 2018 yang dibuka 19 September 2018?
Pemerintah Republik Indonesia melalui Panitia Seleksi CPNS 2018 akan membuka pendaftaran melalui website https://sscn.bkn.go.id mulai 19 September 2018. Seluruh peroses seleksi CPNS 2018 akan dilakukan melalui satu link pendaftaran yakni sscn.bkn.go.id.
Berikut ini 4 langkah registrasi penerimaan CPNS 2018 melalui link SSCN seperti dikutip Lampungpro.com dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) pada Selasa (18/9/2018):
1. Melakukan log in menggunakan NIK;
Pada tahap awal, calon peserta CPNS 2018 diwajibkan untuk memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK). NIK wajib dicantumkan saat calon peserta hendak melakukan log in di laman https://www.sscn.bkn.go.id. Sistem kemudian akan mengecek kevalidan NIK calon peserta.
2. Mendapatkan bukti daftar akun;
Untuk calon peserta yang telah dinyataman valid akan mendapat bukti daftar akun. Bukti daftar akun digunakan untuk mendaftar posisi yang akan dilamar di instansi yang bersangkutan. Calon peserta tetap melakukan pendaftaran melalui link https://www.sscn.bkn.go.id
3. Menyertakan dokumen persyaratan CPNS dalam bentuk pdf;
Calon peserta wajib mengunggah dokumen menggunakan format pdf. Dokumen yang kemungkinan perlu dipersiapkan yaitu ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir, surat keterangan akreditasi dari BAN PT, SKCK, surat lamaran, pas foto terbaru, Kartu Keluarga dan KTP.
4. Cetak kartu peserta.
Setelah semua berkas terverifikasi oleh sistem, instansi dapat mencetak kartu peserta.Calon peserta pun akan mendapatkan kartu peserta untuk melaksanakan ujian. (***/PRO3)
Berikan Komentar
Penyatuan status guru dalam satu sistem yang jelas, yakni...
2401
Kominfo Lampung
403
Polinela
836
Kominfo Lampung
639
Kominfo Lampung
630
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia