Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Cemari Sumur Warga Blambangan, DPRD-Pemkab Lampung Utara Minta Sinar Laut Tutup
Lampungpro.co, 21-Feb-2020

Heflan Rekanza 1215

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.co): Beberapa kali telah diadakan rapat yang digelar Komisi Ill Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara, bersama pihak PT. Teguh Wibawa Bhakti Persada (Sinar Laut Group). Namun, hingga saat ini pihak perusahaan masih tidak mengindahkan apa yang menjadi tuntutan masyarakat sekitar perusahaan terkait limbah.

Diketahui, dalam rapat yang dilakukan Komisi lll bersama dinas terkait dan perwakilan dari masyarakat sekitar Perusahaan, Kamis (20/2/2020). Pihak PT.TWBP tidak hadir dalam memenuhi undangan dari Komisi IIl DPRD, guna membahas hal yang menjadi tuntutan dari masyarakat blambangan. Untuk itu, warga mendesak agar pihak DPRD dan Dinas terkait untuk turun langsung ke PT.TWBP.

Oktab (45) salah satu perwakilan warga Blambangan yang juga sebagai tokoh masyarakat setempat mengatakan, bahwa atas nama masyarakat meminta agar dinas terkait dapat segera mengambil sikap tegas dalam permasalahan ini. Dimana menurutnya, masyarakat sudah mendapatkan bukti tambahan berupa surat perjanjian yang asli, yang pernah di sepakati bersama pihak perusahaan.

"Kami telah menemukan berkas perjanjian yang dibuat pihak perusahaan bersama warga Blambangan beberapa waktu yang lalu, dimana dalam surat perjanjian tersebut ada 6 poin kesepakan bersama masyarakat. Namun dari poin-poin tersebut, tidak satupun yang diakomodir oleh pihak perusahaan," jelas Oktab.

Dengan adanya perjanjian tersebut, akhirnya Komisi lll bersama xinas terkait turun langsung ke PT.TWBP, guna melihat kondisi lingkungan dan sumur warga yang tercemar akibat limbah perusahaan. "Dalam hal ini warga meminta agar perusahaan ditutup untuk sementara, sampai adanya kesepakatan antara kedua belah pihak," ujar Ketua Komisi III Joni Bedyal.

Joni menjelaskan, pihaknya beserta dinas terkait dan atas nama pemerintah daerah meminta pihak PT.TWBP agar dapat menutup sementara aktivitas perusahaan, dan akan meminta pimpinan perusahaan dapat hadir dalam rapat yang akan kita gelar dalam waktu dekat. "Kita akan coba mengundang kembali pihak perusahaan, agar dapat duduk bersama perwakilan dari masyarakat, guna mencarikan apa solusi yang terbaik terkait hal ini," jelasnya.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

342


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved