BANJAR AGUNG (Lampungpro.co): Polsek Banjar Agung, Polres Tulang Bawang, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) penemuan sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki tergantung di pohon jengkol. Penemuan mayat tersebut diketahui Minggu (29/1/2023), sekitar pukul 11.30 WIB, di perkebunan karet di Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang.
"Hari ini petugas kami melakukan olah TKP peristiwa penemuan sesosok mayat laki-laki dengan posisi tergantung di pohon jengkol. Korban diketahui berinisial KI (64), berprofesi tani, warga Kampung Banjar Dewa," kata Kapolsek Banjar Agung, AKP Taufiq, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi.
Korban ini, lanjut AKP Taufiq, pertama kali ditemukan oleh Samidi (52), warga Kampung Banjar Dewa. Saat ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia (MD) dengan posisi tergantung menggunakan tali tambang, kaki menekuk ke belakang, dan lutut tergantung. Kapolsek menjelaskan, menurut keterangan saksi, saat pulang dari kebun, dia diminta istri korban menjemput korban ke kebun karet milik korban karena korban belum pulang ke rumah.
"Saat tiba di lokasi, saksi kaget karena mendapati korban meninggal dengan posisi tergantung di pohon jengkol. Sehingga saksi pulang dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga dan menghubungi petugas dari Polsek Banjar Agung," jelas perwira dengan balok kuning tiga di pundaknya ini.
Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung datang dan melakukan olah TKP serta memintai keterangan para saksi. Hasil olah TKP tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan kuat penyebab korban meninggal karena gantung diri.
AKP Taufiq menambahkan, menurut keterangan dari keluarga korban, penyebab korban nekat melakukan aksi bunuh diri diduga mengalami depresi akibat menderita penyakit yang tidak kunjung sembuh. "Pihak keluarga korban menolak otopsi dengan membuat surat pernyataan, dan mengikhlaskan kejadian ini sebagai sebuah musibah. Korban dibawa ke rumah duka dan rencananya dimakamkan di TPU kampung setempat," kata Kapolsek. (***).
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Rosario
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
1414
260
09-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia