TANGGAMUS (Lampungpro.com): Dalam dua hari terakhir, beredar broadcast di sejumlah group Whatsapp dan pemberitaan media online terkait terkait pencarian oknum anggota Polres Tanggamus WKW alias Danang jabatan Bhabinkamtibmas Pekon Unggak dan Pekon Kiluan Kecamatan Kelumbayan (Polsek Limau). Materi broadcast mencantumkan kasusnya yakni penggelapan 30 mobil, senjata api, dan terpapar radikalisme.
Broadcast itu juga memuat foto yang bersangkutan berpangkat Brigpol dengan nomor handphone 082182822888 (tidak aktif lagi). Menanggapi hal ini, Wakapolres Tanggamus Kompol MN. Yuliansyah, membenarkan pihaknya sedang mencari oknum anggota tersebut.
Perkaranya, dugaan tindak pidana penggelapan sejumlah kendaraan, namun tidak sampai 30 kendaraan. Terkait senjata api dan ]radikalisme, Kompol MN. Yuliansyah menegaskan bahwa terhadap senjata api dinas yang dipegangnya telah ditarik Propam Polres Tanggamus dan digudangkan sebelum laporan penggelapan kendaraan oleh oknum anggota tersebut.
Dasar penarikan, karena yang bersangkutan tidak memperpanjang izin penggunaan senjata api ke Polres Tanggamus. Mengenai radikalisme juga belum dapat dipastikan kebenarannya, sebab selama ini anggota tersebut dalam kategori kondite baik.
"Kami mencarinya dalam perkara dugaan penggelapan kendaraan bermodus rental namun jumlahnya tidak sampai 30, tetapi untuk senpi sudah ditarik Propam karena kartunya mati beberapa bulan lalu dan radikalisme belum dapat dipastikan kebenarannya," kata Kompol MN. Yuliansyah dalam keterangannya mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, SIK. MM, Rabu (11/9/2019) pagi.
Dalam perkara dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada oknum itu, lanjut Wakapolres, pihaknya masih melakukan proses penyelidikan. Tentang tindak pidananya, masih dalam proses penyelidikan, kata dia. Wakapolres menghimbau masyarakat yang mengetahui oknum anggota Polres Tanggamus itu, agar dapat memberikan informasi melalui melalui nomor handphone Kasi Propam Polres Tanggamus di 081369936363. (PRO1)
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
1374
193
09-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia