Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Gelapkan Motor, Oknum Polisi di Lampung Timur Dilaporkan ke Polresta Bandar Lampung
Lampungpro.co, 06-Jan-2022

Febri 2581

Share

Korban Saat Melapor ke Polresta Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Seorang oknum anggota polisi yang berdinas di Polres Lampung Timur, dilaporkan oleh teman wanitanya ke Mapolresta Bandar Lampung, atas dugaan kasus penggelapan sepeda motor. Ada pun oknum tersebut diketahui berpangkat dan berinisial Bripda IR.

Pelapor bernama Laorensiana (35) warga Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung mengatakan, peristiwa ini bermula pada 19 Desember 2021 Bripda IR datang ke rumahnya. Saat itu, Bripda IR meminjam sepeda motor Honda Beat BE 2179 AEN, korban untuk ganti baju ke rumah kakaknya di wilayah Kemiling.

"Motor itu kemudian saya pinjamkan, namun beberapa hari kemudian tak kunjung dikembalikan. Saya coba terus hubungi dia, tapi tidak aktif nomornya," kata Laorensiana kepada awak media, Kamis (6/1/2022).

Setelah itu, korban sempat mendatangi keluarga Bripda IR dan diminta disuruh menunggu. Korban juga sudah memberikan nomor telepon kakaknya, namun juga tidak bisa dihubungi.

"Saya sudah beritahu keluarganya, namun diminra menunggu. Jadi karena tidak ada jawaban lagi, makanya saya putuskan untuk melapor ke Mapolresta Bandar Lampung, atas dugaan penggelapan sepeda motor," ujar Laorensiana.

Terpisah, Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Devi Sujana menjelaskan, hingga kini pihaknya masih melakukan penyelidikan atas perkara ini. "Kami sudah meminta keterangan korban dan mengumpulkan sejumlah bukti-bukti, karena akibat ini korban merugi mencapai Rp17 jutaan," jelas Kompol Devi Sujana. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

268


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved