Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Hendak Transaksi Sabu, Polisi Gerebek Rumah Pria ini di Selagai Lingga Lampung Tengah
Lampungpro.co, 09-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5010

Share

Pelaku HA saat di Mapolres Lampung Tengah. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTENG

SELAGAI LINGGA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, menangkap pelaku berinisial HA (47) warga Kampung Negeri Kepayungan Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Dia  kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu. Minggu (8/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB.

HA yang diduga hendak mengedarkan sabu tersebut, berhasil ditangkap petugas di rumahnya yakni Kampung Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah. Ikut disita berikut barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi sabu 0,85 gram beserta 10 bungkus plastik klip kosong.

Menurut Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pelaku HA ditangkap, berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Selagai Lingga, tepatnya di Kampung Nyukang Harjo.

Setelah dilakukan penyelidikan, sambung AKP Yofi kemudian anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah melakukan penggerebekan di rumah HA. Saat geledah badan terhadap HA, polisi menemukan sejumlah barang bukti.

Editor: Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

267


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved