SELAGAI LINGGA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah, menangkap pelaku berinisial HA (47) warga Kampung Negeri Kepayungan Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah. Dia kedapatan memiliki narkotika jenis Sabu. Minggu (8/1/2023) sekira pukul 17.30 WIB.
HA yang diduga hendak mengedarkan sabu tersebut, berhasil ditangkap petugas di rumahnya yakni Kampung Nyukang Harjo, Kecamatan Selagai Lingga, Lampung Tengah. Ikut disita berikut barang bukti satu bungkus plastik klip bening berisi sabu 0,85 gram beserta 10 bungkus plastik klip kosong.
Menurut Kasat Reserse Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, pelaku HA ditangkap, berawal dari informasi masyarakat terkait penyalahgunaan narkotika di wilayah Selagai Lingga, tepatnya di Kampung Nyukang Harjo.
Berbekal laporan dari masyarakat, kami langsung tindaklanjuti, dengan melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara, kata Kasat.
Setelah dilakukan penyelidikan, sambung AKP Yofi kemudian anggota Satres Narkoba Polres Lampung Tengah melakukan penggerebekan di rumah HA. Saat geledah badan terhadap HA, polisi menemukan sejumlah barang bukti.
Dari pelaku, kami menemukan barang bukti berupa satu kotak rokok merk Camel yang didalamnya terdapat sebungkus plastik klip bening berisi kristal warna putih, diduga sabu serta 10 bungkus plastik klip kosong di atas meja tepat di depan HA, tambahnya.
Selain itu, satu unit Hp merk Nokia kecil warna biru milik pelaku, turut diamankan petugas dan dibawa ke Mapolres Lampung Tengah guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Ancaman hukuman 4 sampai 12 tahun penjara, ungkapnya
Dalam hal ini, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya tegas mengatakan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di Lampung Tengah. Kami berkomitmen menyapu bersih dan memberantas para pelaku kejahatan khususnya pengedaran narkoba di wilayah hukum Polres Lampung Tengah, tegasnya. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
23483
Bandar Lampung
5391
199
19-Apr-2025
251
19-Apr-2025
215
19-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia