Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Komplotan Pencuri Motor, Dua Orang Diamankan Polisi
Lampungpro.co, 07-Sep-2018

Heflan Rekanza 1156

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dua orang pria yang mengendarai sepeda motor diberhentikan paksa oleh Polisi lantaran mencoba melawan arus lalu lintas (Lalin) di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Jumat (7/9/2018), tepat di depan Bank Mandiri, sebelah Ramayana.

Dalam kronologis kejadian yang diperoleh Lampungpro.com, saat anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung yang sedang berjaga mengamankan arus lalu lintas diseputar lokasi. Kemudian, tiga sepeda motor yang ditumpangi lima orang itu melawan arus dari pasar tengah menuju pertigaan Masjid Taqwa. Saat hendak ditindak, ketiga motor tersebut berusaha kabur.

Polisi berusaha mengejar. Tapi, mereka melawan. Polisi itu pun berteriak. Saat itulah, anggota Brimob yang sedang bertugas di Pospol Bambu Kuning Square langsung berlari menghampiri sekelompok orang ersebut. Pria yang salah satu diantaranya memakai baju putih tersebut langsung disergap oleh petugas kepolisian. Bahkan, mereka sempat melawan polisi dan mencoba melarikan diri.

Dari ketiga motor tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang. Saat digeledah, satu orang di antaranya ternyata membawa senjata api yang mirip dengan milik petugas, dan juga kunci T di kantong jaket. Diduga, motor yang dibawa merupakan hasil curian.(**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23336


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved