BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) : Dua orang pria yang mengendarai sepeda motor diberhentikan paksa oleh Polisi lantaran mencoba melawan arus lalu lintas (Lalin) di Jalan Raden Intan, Tanjungkarang, Bandar Lampung, Jumat (7/9/2018), tepat di depan Bank Mandiri, sebelah Ramayana.
Dalam kronologis kejadian yang diperoleh Lampungpro.com, saat anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung yang sedang berjaga mengamankan arus lalu lintas diseputar lokasi. Kemudian, tiga sepeda motor yang ditumpangi lima orang itu melawan arus dari pasar tengah menuju pertigaan Masjid Taqwa. Saat hendak ditindak, ketiga motor tersebut berusaha kabur.
Polisi berusaha mengejar. Tapi, mereka melawan. Polisi itu pun berteriak. Saat itulah, anggota Brimob yang sedang bertugas di Pospol Bambu Kuning Square langsung berlari menghampiri sekelompok orang ersebut. Pria yang salah satu diantaranya memakai baju putih tersebut langsung disergap oleh petugas kepolisian. Bahkan, mereka sempat melawan polisi dan mencoba melarikan diri.
Dari ketiga motor tersebut, polisi berhasil mengamankan dua orang. Saat digeledah, satu orang di antaranya ternyata membawa senjata api yang mirip dengan milik petugas, dan juga kunci T di kantong jaket. Diduga, motor yang dibawa merupakan hasil curian.(**/PRO4)
#Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
5639
Olahraga
554
Humaniora
812
160
05-Jul-2025
211
05-Jul-2025
195
05-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia