Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Merakit Senjata Api, Warga Desa Tanjungsari Diringkus
Lampungpro.co, 17-Jan-2018

Lukman Hakim 1456

Share

Berita online Lampung, Berita Online Lampungpro.com, Berita Online Indonesia, Berita Pariwisata Lampung, Berita Pariwisata Indonesia, Portal Berita Online, Portal Berita Lampung, Portal Berita Asian Games 2018, Portal Berita Pilgub Lampung, Portal Berita Pilkada 2018

LAMPUNG TIMUR (Lampungpro.com): Diduga telah melakukan perakitan senjata api, anggota Tekab 308 Res Polres Lampung Timur menangkap YL (31), warga Desa Tanjungsari, Kecamatan Jabung Lampung Timur, Senin (15/1/2018). Penangkapan itu dipimpin Kasat Reskrim AKP Sugandhi.

Dugaan kuat bahwa YL melakukan pembuatan senpi rakitan berdasarkan sejumlah barang bukti yang diamankan dari kediaman terduga. Yaitu, berupa satu unit mesin las, dua unit mesin bor tangan, satu buah tanggem, satu lembar besi plat,1 satu buah pelindung muka, empat pucuk kerangka senpi, satu lembar amplas, dan tujuh silinder.

Polisi juga menyita berbagai barang bukti lainnya yang digunakan untuk merakit senjata api. Dari berbagai jenis barang ditemukan tersebut, diduga kuat merupakan peralatan untuk membuat senjata api. Saya perintahkan anggota saya untuk terus menelusuri persoalan tersebut, kata AKBP Yudhy Candra Erlianto.

Sampai sore ini, Tim Reskrim Polres Lampung Timur terus mengembangkan kasus itu, pasca tertangkap terduga pembuat senpi. Tidak menutup kemungkinan, kata Kapolres, sudah banyak senpi yang terjual dari hasil karya YL. (SUSANTO/PRO2)

 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16116


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved