Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Mesum dengan Dua Wanita, Oknum Hakim di Lampung Digrebek
Lampungpro.co, 19-Jan-2019

Erzal Syahreza 2629

Share

Oknum Hakim, Mesum

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Oknum hakim di Lampung dikabarkan digrebek warga lantaran diduga berbuat mesum di rumah dinas bersama wanita yang bukan istrinya. Oknum hakim itu digrebek warga lantaran membawa dua wanita yang bukan istrinya. Informasi yang dihimpun Lampungpro.com, Sabtu (19/1/2019), oknum hakim berinisial Y.

Y diketahui memiliku istri yang juga berdinas di pengadilan, namun berbeda daerah. Y digrebek warga pada Jumat (18/1/2019) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. "Benar, inisial Y, tapi praduga tak bersalah harus kami junjung," ujar Humas Pengadilan Tinggi Tanjungkarang, Jesayas Tarigan, Sabtu (19/1/2019) pagi.

Jesayas mengatakan, oknum hakim berdinasi di Pengadilan Negeri (PN) Menggala. Ia mengatakan, SK milik Y sebagai hakim di PN Menggala telah dinonaktifkan. Hal itu dikeluarkan sejak tanggal 16 Januari 2019.

Jesayes menambahkan, meskipun SK telah dikeluarkan, namun Y belum melaksanakan tugas di Pengadilan Tinggi (PT). "Y di non-palukan sebagai hakim PN Menggala sementara sambil menunggu hasil pemeriksaan," ujar dia.

Jesayas pun menyanggah terkait kabar peristiwa oknum hakim di Lampung digrebek warga, 18 Januari 2019. Penggerebekan, kata Jesayes, terjadi pada 14 Januari 2019, hanya videonya beredar pada 15 Januari dan tanggal 16 Januari, SK penarikan dikeluarkan.

SK penarikan milik Y merupakan bentuk tindakan PT sebagai kawal depan Mahkamah Agung (MA). Menurut Jesayes, jika pelanggaran etik maupun teknis merupakan ranah Badan Pengawas (Bawas) MA, sementara PT hanya memfasilitasi. "Tindakan PT sebagai kawal depan MA yaitu menarik Y," ujar dia. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved