Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diduga Nelayan Cilincing Jakarta, Polres Tanggamus Ambil Sampel DNA Jenazah Tanpa Kepala di Pantai Limau
Lampungpro.co, 20-Jul-2025

Amiruddin Sormin 323

Share

Petugas Polres Tanggamus bersama keluarga Akbar Tanjung saat proses identifikasi jenazah di Mapolres, Jumat (18/7/2025). | IST/LAMPUNGPRO.CO

LIMAU (Lampungpro.co): Misteri penemuan mayat pria tanpa kepala yang ditemukan di pesisir Pantai Cukuh Pandan, Pekon Padang Ratu, Kecamatan Limau, Kabupaten Tanggamus, mulai menemui titik terang. Keluarga asal Cilincing, Jakarta Utara, mendatangi Polres Tanggamus setelah mengenali pakaian yang melekat pada jenazah.

Kedatangan keluarga turut didampingi Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, personel Resmob Ditkrimum Polda Lampung, dan diterima langsung Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, Jumat (18/7/2025).

“Kita telah melakukan pendampingan pengecekan DNA sebagai sampel pembanding. Saat ini, kita masih menunggu hasil dari Puslabfor,” ujar AKBP Rahmad Sujatmiko.

Polres Tanggamus juga memfasilitasi keluarga saat melihat barang bukti berupa pakaian yang melekat pada jenazah saat ditemukan. Selain itu, sore harinya pihak kepolisian turut mendampingi keluarga ke lokasi pemakaman jenazah.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus AKP Khairul Yasi Ariga mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Puslabfor Polri, Polres Kepulauan Seribu, dan instansi lain di wilayah DKI Jakarta, mengingat lokasi hilangnya korban diduga berada di perairan Pulau Bidadari dan Pulau Kelor.

"Langkah ini dilakukan agar hasil pemeriksaan lebih cepat dan akurat, sekaligus memperkuat kesimpulan penyidikan dari kedua wilayah hukum," tegas AKP Khairul.

Pihak keluarga meyakini kuat, jenazah tanpa kepala tersebut merupakan Akbar Tanjung (24), warga Jalan Kalibaru Timur RT 13 RW 13, Cilincing, Jakarta Utara. Hal ini berdasarkan kecocokan celana pendek yang dikenakan korban. “Celana itu pemberian langsung dari saya,” kata ayah korban, Abu Umaya.

Menurut keluarga, Akbar adalah nelayan sekaligus pembeli ikan, terakhir kali berkomunikasi dengan keluarga pada 6 Juli 2025 pukul 17.56 WIB. Ia diduga tenggelam saat melaut di sekitar Pulau Bidadari dan Pulau Kelor.

“Pencarian dilakukan selama 12 hari oleh Basarnas di wilayah perairan Jakarta, namun tidak membuahkan hasil. Setelah melihat berita yang dikirim saudara saya, kami datang ke Polres Tanggamus,” jelas Abu Umaya.

Meski demikian, polisi masih menunggu hasil resmi pemeriksaan DNA untuk memastikan identitas jenazah secara ilmiah. (***)

Editor: Amiruddin Sormin Laporan: Tim Lampungpro.co

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

13188


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved