BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Usai menjadi korban fitnah dengan dugaan penculikan beberapa waktu lalu oleh seorang ibu rumah tangga di Jalan Antasari, Bandar Lampung, Irawati (55) melaporkan permasalahan tersebut ke Polda Lampung, Senin (17/2/2020) malam.
Adapun pelaporan yang dibuat nenek asal Kelurahan Puncak Sekuning, Kecamatan Ilir Barat 2, Palembang, Sumatera Selatan ini, kepada Gita Mandasari (35) karena telah menuduhnya menculik anak. Selain itu, Gita juga sempat menampar dan melakukan bullying kepada Irawati.
Kejadian ini sontak langsung mencuat dan menjadi viral di media sosial atas beberapa video yang beredar. Irawati melaporkan Gita ke Polda Lampung, karena ia merasa tidak ada iktikad baik dari Gita.
"Kami minta keadilan kepada ibu Irawati, karena tuduhan itu tidak benar. Kami membawa masalah ini ke ranah hukum, agar namanya bisa direhabilitasi. Sebab setelah kejadian, Irawati merasa trauma," kata Kartini salah seorang keluarga korban.
Irawati yang saat pelaporan didampingi tim penasihat hukum dari BMW Law Firm and partner ini, dilaporkan untuk membersihkan Irawati dan mencari keadilan atas kekerasan dari Gita terhadap Irawati.
"Ya, kami mendampingi Irawati untuk upaya pelaporan Gita ke Polda Lampung atas dugaan fitnah dan penganiayaan. Sebab terlihat jelas ada kekerasan dalam video yang beredar," ujar M. Ali salah satu kuasa hukum dari BMW. (FEBRI/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1749
Lampung Selatan
21915
Humaniora
2963
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia