TULANG BAWANG UDIK (Lampungpro.co): Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat kembali meringkus seorang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik Kabupaten Tulang Bawang Barat, Minggu (6/11/2022).Pelaku inisial TS (28), diamankan Satres Narkoba Polres Tulang Bawang Barat dengan barang bukti satu paket diduga narkotika jenis sabu 0,22 gram.
Kapolres Tulang Bawang Barat, AKBP Sunhot P. Silalahi melalui Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat , Iptu Yopi Haryadi mengatakan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat di lokasi tersebut sering terjadi transaksi narkoba. "Dari informasi itu, Kasat Narkoba Polres Tulang Bawang Barat memerintahkan tim Opsnal Resnarkoba Polres Tulang Bawang Barat untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut," ucap Iptu Yopi.
Dia menjelaskan, Minggu (6/11/2022) sekitar pukul 20.30 WIB, personil Satres Narkoba menangkapa dan menggeledahan TS (28) warga Tiyuh Marga Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Udik, yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Vega R warna biru B 6139 KMJ di jalan raya Tiyuh Way Sido, Kecamatan Tulang Bawang Udik.
Pada saat digeledah ditemukan barang bukti berupa sebungkus kotak rokok merek Surya 16 yang berisikan satu bungkus plastik klip kecil berisi kristal putih diduga sabu. Kemudian, satu kaca pirek dan satu buah sendok sabu dari selang pipet.
Saat digeledah, barang bukti tersebut di jatuhkan oleh TS. Namun ketika diintrogasi di tempat kejadian TS mengakui bahwa sabu tersebut miliknya.
Dia menghimbau kepada masyarakat apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat."Bersama kita perangi narkoba," tandasnya.
Terduga pelaku dijerat pasal tindak pidana narkotika berupa Setiap orang tanpa hak atau melawan hukum yang memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I bukan tanaman sebagaimana dimaksud Pasal 112 ayat (1) Undang- undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (***)
#Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti
Berikan Komentar
Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...
785
207
08-Jun-2025
221
08-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia