JAKARTA (Lampungpro.com): Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) resmi dideklarasikan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2017). Peresmian ditandai dengan pembacaan Deklarasi AMSI oleh Ketua Presidium AMSI Wenseslaus Manggut (CCO Kapanlagi Network), didampingi 24 pendiri AMSI. Hadir dalam pembacaan deklarasi Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Fadli Imran.
Ada lima poin dalam deklarasi AMSI, yaitu, memenuhi hak masyarakat untuk tahu, menegakkan nilai demokrasi, menjunjung terwuiudnya supremasi hukum, HAM, dan kebhinekaan. Kedua, menjaga fungsi pers sebagai media infarmasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial serta sebagai lembaga ekonomi sebagaimana tercantum pada Pasal-pasal Undang-undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers.
Ketiga, merawat kebebasan pers dengan bekeria secara profesional, menegakkan kode etik jurnalistik menempatkan prinsip jurnalistik sebagai landasan utama pemberitaan. Keempat mendorong dan memperkuat pertumbuhan media siber yang sehat di seluruh Tanah Air, dan kelima mendirikan Asosiasi Media Siber lndonesia sebagai salah satu wadah untuk memperbaiki tata kelola media siber di lndonesia.
Dalam kesempatan itu, Menkominfo Rudiantara menyambut baik deklarasi AMSI. Wadah bagi media siber ini menurutnya akan makin membantu pemerintah dan publik dalam verifikasi konten media daring. Rudiantara mengakui, dengan adanya sekitar 47 ribu media daring di dunia maya. Maka akan terbayangkan bagaimana susahnya mengeceknya satu per satu. "Kalau nanti terverifikasi kan bukan individunya ya, tapi perusahaannya. Ini baik bagi kita akan tahu siapa mereka (media daringnya)," kata Rudiantara.
Dia mengatakan, proses verifikasi media daring ini akan memudahkan jika di kemudian hari terjadi masalah. Misalnya, dalam penanganan kasus pencemaran nama baik sesuai ketentuan Pasal 28 UU ITE. "Kalau terverifikasi, alamatnya mana (media daring) kan jelas kalau terkait UU ITE," tuturnya.
Keberadaan AMSI, kata dia, akan meringankan tugas pemerintah dalam memerangi informasi palsu yang beredar luas di dunia maya. Pria yang akrab disapa Chief RA ini berharap, AMSI bisa menjadi wadah bagi korporasi untuk menempatkan iklan pada anggota AMSI. Asosiasi ini diharapkan terus bekerja sama dengan Dewan Pers dan Kominfo dalam literasi publik.
Sementara itu, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, AMSI dinilai dapat menanggulangi permasalahan beredarnya berita bohong (hoax) yang belakangan marak terjadi. Yosep menuturkan, dirinya berharap AMSI bisa menjadi wadah verifikator media siber di Indonesia. Kemudian, ia mengimbau seluruh anggota AMSI segera mendaftar ke Dewan Pers. "Silakan didata dulu. Jika media online sudah memenuhi syarat yang ada dapat menjadi konstituen Dewan Pers. Jika AMSI sesuai syarat ketentuan itu maka semakin bertambah banyak dan semakin mudah melakukan kesepakatan di antara kita," ucap Yosep.
Ia melanjutkan, hingga hari ini media daring (online) sudah lebih dari 43.000 dari total 47.000 media yang beroperasional di Jakarta. Sehingga, Yosep berharap peran dari AMSI untuk membina dan memajukan anggotanya.�Selain deklatasi, AMSI juga menggelar talk show dengan mengusung tema 'Profesionalisme Media Siber di Tengah Belantara Hoax'.
Dalam talkshow yang dihadiri Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Fadli Imran, Ketua Presidium AMSI dan CCO Kapanlagi Networks Wenseslaus Manggut, Public Policy Lead Twitter Indonesia Agung Yudha, dan dimoderatori Pemred Tirto.id A Sapto Anggoro, semua setuju bahwa hoax harus diberantas.
Dalam diskusi, Stanley menyampaikan harapannya agar AMSI bisa segera berperan penting dan memberikan kontribusi untuk negara, khususnya dalam memerangi berita-berita bohong atau hoax. "Kita tahu bahwa berita hoax mungkin enam bulan yang lalu marak, tapi ketika diperangi bersama oleh aparat, oleh profesional, oleh wartawan, jumlahnya makin berkurang," kata pria kelahiran Malang tersebut.
Hal itu juga diutarakan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri, Brigjend Fadil Imran. Dikatakan dia, menurunnya grafik hoax ini juga terjadi lantaran pihaknya telah menangkap orang-orang yang terbukti memposting berita hoax di media sosial. Agar berita hoax juga tak bertambah lagi, diperlukan edukasi kepada masyarakat. Pasalnya, budaya siber di Indonesia memang terbilang masih lemah. "Makanya, kita perlu pengembangan-pengembangan lain udah memberikan edukasi kepada masyarakat soal hoax ini," jelas dia.
Usai diskusi, perlawanan terhadap hoax ditandai dengan pemecahan balon hoax oleh para pembicara yang hadir bersama dengan Dewan Presidium AMSI dan anggotanya. (*/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4140
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia