Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diharga Rp12 Juta, Setelah SK Wali Kota Palsu, Giliran SK Honor dari Sekda Kota Metro Dipalsukan
Lampungpro.co, 20-Oct-2021

Amiruddin Sormin 4516

Share

Kepala BKPSDM Kota Metro, Welly Adi Wantra. LAMPUNGPRO.CO/DOK

METRO (Lampungpro.co): Setelah heboh Surat Keputusan (SK) Wali Kota Metro tentang tenaga honor kontrak 2021 yang diungkapkan Pusat Informasi Pendalaman Orang-Orang Pinggitan (PIPOP) akhir Agustus 2021, kini muncul SK Sekdakot Metro, Bangkit Haryo Utomo, dinyatakan bukan produk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM). Kepala BKPSDM, Welly Adi Wantra,  melaporkan kasus tersebut ke Polresta Metro dan diduga melibatkan ASN serta tenaga honor.


SK yang menghebohkan itu untuk tenaga honor kontrak baru periode AgustusDesember 2021 dengan terduga pelaku baru, namun masih di kalangan pegawai di lingkungan Pemkot Metro. Modus operandi pelaku yang memunculkan SK baru itu cukup pintar. Walau keasliannya masih dipertanyakan, beberapa kejanggalan terlihat jelas pada SK tenaga honor kontrak terbaru tersebut.

Pelaku menggiring korban sedemikian rupa dan terduga pelaku minta pembayaran melalui transfer dan diantar langsung ke pelaku yang selalu menunggu di ruas parkir kantor Wali Kota Metro. Setelah ditelusuri jejak terduga pelaku, akhirnya ketemu dan dapat berbicara langsung ketika pelaku meminta uang tebusan Rp12 juta per SK. 

Ternyata benar pelaku adalah pegawai di lingkungan Pemkot Metro. Namun, statusnya masih honorer berinisial ADS. Setiap korban diminta oleh ADS sejumlah uang dengan dalih akan diserahkan ke atasannya. Mulai dari uang masuk sebagai THK (tenaga  honor kontrak), pakaian seragam, pakaian olahraga dan uang tebusan SK.

Dalam pengakuan ADS  terduga pelaku mengatakan, dia dulunya bekerja di BKD, kemudian pindah ke Bagian Umum, kemudian ditugaskan di Dharma Wanita sebagai ajudannya isteri Sekda Nasir T (mantan sekda Kota Metro).

Dalam keterangan memberikan jawaban pertanyaan awak media ini, ADS kemudian semasa Wali Kota Wahdi dan Ketua Dekranasda, dia ditugaskan di Dakranasda di Centra Kuliner di bawah ketua dr Silvi Naharani. Saya ditugaskan di sini, jelasnya sambil berkali-kali mohon diberikan waktu untuk mengembalikan uang SK yang sudah diterima saat bertemu di Centra Kuliner Metro pada 5 Oktober 2021. 

Dalam operasinya ADS menerima uang melalui rekening BCA  atas nama Chairini Nur Aqsa. Ketika ditanya, kenapa menggunakan rekening atas nama orang lain? ADS tidak mau menjelaskan alias tetap tutup mulut. Demikian pula berulangkali diminta menyebutkan nama atasannya, ADS tetap bungkam.

Tapi, dia mengatakan semua uang yang dia terima sudah diberikan kepada atasannya. Saya ini hanya disuruh, Pak! kata ADS, seraya mengatakan, dia disuruh dan diiming-iming uang jika SK sudah terbit.

Dalam percakapan ADS dengan korban, beberapa nama diikutsertakan demikian pula beberapa dinas/badan/ lembaga pemerintah di Kota Metro. ADS pun menyebut nama kepala BPKAD, BKPSDM, dan nama Wali Kota Wahdi berkali-kali dalam chat dengan korban. Akibatnya korban tidak merasa curiga.

Menurut Sekdakot Metro, Bangkit Haryo Utomo, dia pernah didatangi ADS bersama suaminya yang anggota Polres Kota Metro menceritakan persoalan yang dia hadapi.  Saya katakan saja, silakan selesaikan urusannya dengan para koban, ujar Bangkit, Senin (10/10/2021).

Bangkit menegaskan bahwa istrinya yang pernah menjabat Kepala Bagian Umum Pemkot Metro tidak terlibat sama sekali dalam kasus ADS tentang pemalsuan SK tenaga honor  terbaru. Istri saya tidak tahu menahu soal itu, kata dia.

Masih menurut Bangkit, persoalan itu sudah ia sampaikan kepada Kepala BKPSDM. Sementara itu pengakuan ADS kepada awak media ini mengatakan dia hanya membawa lima calon tenaga honor. Salah satunya bekerja di Disporapar. (***)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

23054


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved