Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diinfokan Warga Kelumbayan Barat Tanggamus Simpan Rp1 M, Rampok ini Cuma Dapat Rp15 Juta
Lampungpro.co, 28-Apr-2020

Amiruddin Sormin 5705

Share

Jajaran Satreskrim Polres Tanggamus, saat bersama korban dan barang hasil curian, Selasa (28/4/2020). LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

KOTA AGUNG (Lampungpro.co): Berbekal informasi ada warga menyimpan uang Rp1 miliar, tiga perampok menyatroni rumah Ali Maizar (35) warga Dusun Sidorahayu, Pekon Sidoharjo, Kecamatan Kelumbayan Barat, Tanggamus. Tapi hasil yang didapat ternyata barang-barang elektronik dan HP senilai Rp15 juta.

Sialnya, ketiga perampok yang berasal dari Pesawaran itu yakni Bu (50) Desa Padang Cermin, Sa (44) warga Desa Tri Mulyo Padang Cermin, dan Za (32) warga Desa Way Urang, Way Ratai, harus meringkuk di sel Polres Tanggamus. Bahkan petugas harus menembak kaki ketiga pelaku karena melawan saat kasus itu dikembangkan.

Menurut Kasat Reskrim Polres Tanggamus, AKP Edi Qorinas, aksi kawanan ini bermula atas dasar informasi dari Ujang, warga Kelumbayan Barat bernama yang mengatakan di rumah korban tersimpan uang Rp1 miliar. Mereka pun beraksi pada Senin (13/4/2020) sekitar pukul 03.00 WIB setelah mencongkel jendela lalu masuk lewat pintu depan.

Sambil menenteng menenteng senjata laras panjang replika SS1 mereka menakuti korban. Kemudian mengikat penghuni rumah sehingga korban tidak berkutik ketika para pelaku mengacak-ngacak isi rumah.

Namun kawanan ini tidak menemukan uang Rp1 miliar yang dimaksud. Mereka cuma mendapati empat ponsel, jam tangan, dan laptop. "Berdasarkan penyelidikan laporan tersebut, ketiga tersangka ditangkap dinihari tadi, Selasa, 28 April 2020 sekitar pukul 02.00 WIB," ungkap AKP Edi Qorinas bersama Kapolsek Limau AKP Oktafia Siagian, dan jajaran Tekab 308 di koridor Satreskrim, Selasa (28/4/2020).

Saat ini ketiga tersangka dan barang bukti masih dalam proses penyidikan di Satreskrim Polres Tanggamus dan dua pelaku lain masih buron. Dalam pengakuannya, tersangka Bu mengatakan senjata tersebut merupakan replika yang didapatkan dari rekannya.

Perihal informasi korban menyimpan uang Rp1 miliar, ternyata Ujang tidak memberitahukan uang tersebut disimpan dimana. "Waktu masuk rumah saya juga yang menodongkan senjata itu," kata pria berbadan kecil dan bertatoo di dada tersebut.

Dua tersangka lain, Sa dan Za mengaku saat masuk bersenjata kayu dan membantu mengikat serta membekap korban. "Kami pegang kayu, yang pegang senjata temen saya Boy," kata mereka.

Mereka kompak mengaku barang hasil curian belum dijual dan masih disimpan di rumah Bu. "Barang belum dijual dan kami belum mendapatkan hasilnya," kata mereka. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

437


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved