TANJUNG BINTANG (Lampungpro.co): Tim Unit Reskrim Polsek Tanjung Bintang berhasil mengamankan dua remaja asal Lampung Timur, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 11.15 WIB di Desa Purwodadi, Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan. Kedua pelaku yakni AM (16) dan AL (14), diduga mencuri sepeda motor di depan rumah Irwansyah (43), Desa Way Galih Lunik, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Jumat (21/1/2022) pukul 11.00 WIB.
Menurut Kapolsek Tanjung Bintang Kompol Faria Arista, kedua pelaku diduga mencuri Honda Beat BE 6473 MT milik Irwansyah (43) yang parkir di depan rumahnya.
"Keduanya mencoba melarikan diri usai melakukan aksinya. Namun keduanya berhasil ditangkap bersama barang bukti di Jalan Ir. Sutami ke arah Sekampung Udik, Lampung Timur, tepatnya di area perkebunan karet PTPN 7 Pal 8, Desa Purwodadi Simpang Tanjung Bintang," kata Kompol Faria Arista mewakili Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, Jumat (22/1/2022).
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui semua perbuatannya. Selanjutnya, diamankan bersama satu sepeda motor Honda Beat warna hitam BE 6473 MT. Lalu, satu seoeda motor Honda Beat B 5248 TFE.
Sedangkan pasal yang akan dikenakan kepada kedua pelaku yakni Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
3054
Gerbang Sumatera
531
Lampung Selatan
2844
Bandar Lampung
605
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia