BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung mengajukan status kedaruratan bencana ke pemerintah pusat, setelah sebelumnya sejumlah daerah di Bandar Lampung dikepung banjir bandang pada Jumat (17/1/2025) lalu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bandar Lampung, Iwan Gunawan mengatakan, pengajuan tersebut berdasarkan hasil rapat koordinasi (Rakor) yang hasilnya mengeluarkan surat keputusan (SK) kedaruratan, sehingga pihaknya mengusulkan status kedaruratan ke pemerintah pusat.
"Pengajuan tersebut dilakukan karena melihat dampak yang ditimbulkan dari bencana alam, ada 17 titik di 9 kecamatan yang terdampak tidak hanya merendam pemukiman warga, tetapi juga merusak infrastruktur jalan, fasilitas umum, dan sarana lainnya," kata Iwan Gunawan dilansir Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (23/1/2025).
Menurut Iwan, status kedaruratan bencana banjir tersebut, nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah pusat, untuk memberikan bantuan kepada daerah terdampak.
"Tentu kami berharap bantuan dari pemerintah pusat, agar dapat mempercepat pemulihan infrastruktur dan memberikan bantuan yang signifikan kepada warga terdampak," ujar Iwan Gunawan.
Dalam upaya pemulihan dampak banjir, Pemkot Bandar Lampung juga telah memanfaatkan dana belanja tidak terduga (BTT) senilai Rp2 miliar, yang digunakan untuk berbagai kebutuhan seperti evakuasi, logistik, hingga pengadaan peralatan penanganan bencana.
Diketahui hujan lebat yang mengguyur Bandar Lampung pada Jumat (17/1/2025) dengan intensitas tinggi dan jangka waktu yang cukup lama, membuat sejumlah wilayah dilanda banjir cukup parah.
Banjir yang melanda daerah-daerah di Bandar Lampung memiliki ketinggian yang berbeda dengan paling rendah berada di pinggang orang dewasa.
Banjir juga membuat kendaraan roda empat di Way Lunik hanyut terbawa arus air. Bahkan di Jalan Yos Sudarso arah ke Kecamatan Panjang sulit untuk dilewati oleh kendaraan. Pada bencana banjir kali ini, dua orang dilaporkan meninggal dunia. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
564
Bandar Lampung
12829
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia