Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dikirim Ilegal ke Jawa, Ratusan Burung Dilindungi Disita Balai Karantina di Pelabuhan Bakauheni
Lampungpro.co, 21-Jun-2024

Febri 139

Share

Ratusan Burung Saat Disita Balai Karantina di Pelabuhan Bakauheni | Lampungpro.co/Dok Balai Karantina

BAKAUHENI (Lampungpro.co): Penyelundupan burung hutan kembali terjadi di wilayah Lampung, setelah etugas Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (Karantina) Lampung di Satuan Pelayanan (Satpel) Bakauheni kembali menggagalkan pengiriman 198 ekor burung tanpa dokumen yang sah pada Kamis (20/6/2024).

Kepala Satuan Pelayanan Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso mengatakan, dari 198 ekor burung yang diamankan ada 69 ekor merupakan jenis satwa yang dilindungi seperti cucak ijo dan beo.

"Kami kembali mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya upaya pengiriman burung ilegal ke Pulau Jawa, karenanya dilakukan pengetatan pengawasan," kata Akhir Santoso dalam keterangannya, Jumat (21/6/2024).

Petugas yang melakukan pemeriksaan di Dermaga 2 Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, berhasil menggiring mobil jenis Hiace yang diduga mengangkut burung yang tidak disertai dokumen ke kantor karantina.

Dari hasil penangkapan ini, ada 198 ekor burung yang dibungkus dalam 19 kardus bekas minuman dan tujuh keranjang plastik, dengan rncian burung yang dibawa ada cucak ijo 58 ekor, beo 11 ekor, burung pelatuk bawang 45 ekor, kepodang 78 ekor, dan cucak keling enam ekor.

Berdasarkan keterangan dari sopir Hiace berinisial ADF, ratusan ekor burung itu akan dikirim ke Serang dan Jakarta Selatan. Dia mengangkut burung-burung ini dari Pesawaran dan Bandar Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3899


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved