BAKAUHENI (Lampungpro.co): Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Lampung dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, menggagalkan penyelundupan ratusan kulit ular piton ilegal di Pelabuhan Bakauheni, Minggu (28/7/2024).
Kepala Balai Karantina Lampung, Donni Muksydayan mengatakan, kulit ular piton tersebut berasal dari Pekanbaru, yang diangkut menggunakan truk tronton tanpa disertai dokumen persyaratan.
"Penggagalan ini saat kami melakukan pengawasan rutin, tim menemukan sejumlah karung goni berisi kulit ular, bersama paket lainnya, tidak dilengkapi dokumen karantina dan persyaratan lainnya," kata Donni Muksydayan dalam keterangannya, Kamis (1/8/2024).
Sementara itu, Penanggung Jawab Satuan Pelayanan (Kasatpel) Pelabuhan Bakauheni, Akhir Santoso mengungkapkan, penyelundupan ratusan kulit ular piton ilegal tersebut terbongkar saat petugas gabungan melakukan pengawasan rutin di kawasan muatan barang Pelabuhan Bakauheni.
"Awalnya kami memeriksa truk tronton berwarna merah muda, bernomor polisi B tujuan Tangerang, mendapati 600 lembar kulit ular piton yang diangkut bersama paket lainnya. Sopir truk tidak melaporkan kepada petugas karantina di tempat pengeluaran," ungkap Akhir Santoso.
Sopir truk tronton berinisial S kemudian diamankan petugas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan untuk lalu lintas hewan, ikan, tumbuhan, dan produk turunannya harus lapor kepada petugas karantina serta dilengkapi dokumen persyaratan lainnya.
Lalu lintas kulit ular jenis piton harus dilengkapi dokumen yang menjadi persyaratan seperti sertifikat veteriner dari dinas yang membidangi kesehatan hewan di daerah asal, Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) setempat, dan sertifikat karantina. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4117
Lampung Selatan
1257
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia