KRUI (Lampungpro.com): Warga Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mengapresiasi kritik yang disampaikan rombongan wisatawan asal Jakarta yang kecewa atas kebersihan pantai tempat berwisata saat berkunjung, Senin (18/6/2018). Warga meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat, segera membenahinya agar tak tertinggal dari kabupaten lain.
Pendapat tersebut terangkum melalui berita yang diunggah Lampungpro.com ke akun Facebook Kabar Pesisir Barat (Krui) Lampung, pada Selasa (19/6/2018). Pembaca Lampungpro.com, Nurdin Hakim, mengatakan masalah itu jangan cuma dikomentari.
"Dijaga, laksanakan, dan cintai alam lingkungan pantai kita. Itu artinya kebersihannya dijaga jangan membuang sampah di sembarang tempat. Ada kantong kantong sampah yang disediakan. Kalau belum ada kumpulkan di tempat yang lebih baik. Kalau ada yang buang sampah sembarangan kasih teguran yang sopan dan santun," kata Nurdin Hakim.
Terkait tanggapan warga tentang Pesisir Barat yang butuh proses agar sama dengan kabupaten lain, menurut Nurdin Hakim, sekarang zamannya kerja, kerja, dan kerja. "Bukan zaman proses lagi. Kita ini ketinggalan lho. Ya sudahlah, tinggalkan zaman proses itu. Kita harus lapang dada. Kalau seperti itu daerah kita, saya pastikan akan selalu ketinggalan dengan daerah lain," kata Nurdin.
Kritik dari wisatawan itu juga membuat Zuhri Karmen merasa malu. "Waduh, malu dan ngak enak hati juga aku baca beritanya. Apa lagi dipungut bayar lagi. Padahal memang betul harus kita akui fasilitas belum mendukung untuk komersil. Mohon maaf, berita ini betul-betul kita jadikan masukan dan harus ditindaklanjuti demi terwujudnya Pesisir Barat sebagai tujuan wisata yang notabe kita gaung-gaungkan," kata Zuhri Karmen.
Pembaca lainnya, bernama akun Tajor Lelok menilai banyak sampah bekas pengunjung berserakan. Bukan sampah yang dibawa air laut. "Jangan diplesetan dengan keadaan alam. Kan wisatawan masuk ke kawasan Labuhan Jukung bayar. Seharusnya dari dana itu disiapkan dong petugas kebersihannya biar wisatawan merasa nyaman," kata Tajor.
Pembayaran yang dimaksud Zuhri dan Tajor adalah tanda masuk kawasan wisata Labuhan Jukung berdasarkan Perda No.21 Tahun 2016. Biaya untuk kendaraan roda empat misalnya, dikenakan Rp5.000.
BACA JUGA: Wisatawan Keluhkan Pantai Kotor, ini Jawaban Kadis Pariwisata Pesisir Barat
Keprihatinan juga disampaikan Rama Purnama. "Memang, dimana-mana yang namanya tempat rekreasi pasti kebersihan yang jadi nomor belakang. Seharusnya, setiap sudut area diberikan tong besar untuk penampungan sampah basah. Bukan karena gratis ngaknya. Pantai kan bukan dikelola pihak swasta. Yang kelola pemda. Pemda setempat yang seharusnya lebih welcome dengan permasalahan yang ada," kata Rama Purnama. (PRO1)
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
267
Bandar Lampung
11630
Bandar Lampung
4531
Bandar Lampung
2443
764
05-Feb-2025
162
05-Feb-2025
490
05-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia