Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dilaporkan Warga Sering Nyabu, Pria Asal Sudimoro Bangun Semaka Tanggamus ini Akhirnya Diringkus Polisi
Lampungpro.co, 09-Dec-2022

Amiruddin Sormin 4138

Share

Pelaku FA dan barang bukti sabu yang disita polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TANGGAMUS

SEMAKA (Lampungpro.co): Satuan Reserse Narkoba Polres Tanggamus berhasil menangkap seorang pelaku penyalahgunaan sabu di Pekon Sudimoro Bangun, Semaka. Pelaku yang ditangkap berinisial FA (21) yang sehari-sehari berprofesi buruh berikut barang bukti pipa kaca/pirek bekas pakai, tiga cottonbud, tiga buah sedotan, dua sumbu, korek api gas, bungkus rokok, dan handphone.

Usai ditangkap, terhadap pelaku juga dilakukan test urine. Hasilnuya, urine FA positif metafetamin dan pengakuannya bahwa dia memang mengonsumsi sabu sebelum ditangkap.

Kasat menjelaskan, penangkapan pelaku setelah pihaknya mendapatkan informasi masyarakat bahwa di sebuah rumah yang terletak Pekon Sudimoro Bangun, Semaka diduga sering pesta Narkoba. Kemudian dilakukan penyelidikan dan benar informasi tersebut sehingga terhadap FA dilakukan penangkapan dan penggeledahan dan di temukan barang bukti Narkotika.

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved