Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dilarang, Polresta Bandar Lampung Bakal Tindak Tegas Sahur On The Road dan Perang Sarung Selama Ramadan
Lampungpro.co, 20-Mar-2023

Febri Arianto 6389

Share

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Ino Harianto | Lampungpro.co/Humas Polres

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Selama Ramadan 1444 Hijriah atau 2023 Masehi, Polresta Bandar Lampung bakal menindak pelaksanaan sahur on the road (SOTR).

Selain itu, Polresta Bandar Lampung juga bakal menindak pelaksanaan tradisi perang sarung, baik sesudah saalat tarawih maupun menjelang sahur.

"Kami himbau masyarakat jika ada indikasi acara sahur on the road dan perang sarung, segera laporkan ke kepolisian," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Ino harianto, Senin (20/3/2023).

Masyarakat juga dihimbau untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), selama pelaksanaan puasa Ramadan tahun 2023 ini.

"Kami sudah memetakan wilayah-wilayah rawan kriminal di Bandar Lampung selama bulan puasa. Kami sosialisasi patroli menghimbau masyarakat, terkait segala hal yang menimbulkan gangguan keamanan," ujar Ino Harianto.

Polisi menyarankan agar pelaksanaan sahur on the road (SOTR), diganti acara sahur bersama di rumah atau yayasan. Menurut dia, hal itu dinilai lebih tepat sasaran dan minim gesekan dengan komunitas lain.

Kapolresta menganggap, penyimpangan dari tradisi perang sarung terjadi disfungsi peran atau perilaku remaja yang tidak sesuai dengan norma di masyarakat.

Perang sarung juga dilakukan sebagai tradisi anak-anak remaja ditiap pelaksanaan Ramadan, namun justru berubah menjadi sesuatu yang bernilai negatif dan menyimpang.

Para pelaku tawuran perang sarung dapat dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, sebagaimana dimaksud dalam pasal 76 C Pasal 80 ayat 1 dan 2, dan Pasal 170 KUH Pidana tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1239


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved