Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diminta Maju, KPU: Pelantikan Presiden Sesuai Jadwal Tak Bisa Pindah
Lampungpro.co, 29-Sep-2019

Heflan Rekanza 528

Share

Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Joko Widodo dan Maruf Amin

JAKARTA (Lampungpro.co): Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra mengatakan jadwal pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih tidak bisa dimajukan atau dimundurkan. Alasannya masa jabatan presiden itu waktunya jelas, yakni lima tahun, tidak bisa bertambah atau dikurangi satu hari. "Masa jabatan presiden itu fix term, lima tahun," kata dia, Minggu (29/9/2019).

Ilham mengungkapkan, sejak pemilihan presiden 2004, pelantikan dilakukan pada 20 Oktober. "Karena itu hasil Pemilu 2019 pelantikan Presiden 20 Oktober 2019, tanpa melihat jatuh pada hari apa," ungkap Ilham.

Sebelumnya, Ketua Umum Pro-Jokowi (Projo) Budi Arie Setiadi menyebut Presiden Jokowi meminta pelantikan presiden-wakil presiden dimajukan sehari menjadi Sabtu, 19 Oktober 2019. Budi tak membantah masih ada kekhawatiran masyarakat soal adanya kemungkinan penumpang gelap yang ingin mengagalkan pelantikan presiden/wakil presiden.

Terkait hal ini, Ilham mengatakan KPU belum menerima informasi dari pihak Presiden Jokowi terkait wacana memajukan tanggal pelantikan. "Belum ada," terang dia.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Demo MAN: Dana Pendidikan atau Dana “Plin-Tiran”?

tuntutan mahasiswa bukan soal mencari-cari kesalahan. Mereka hanya menagih...

2828


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved