BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan setiap tahun pihaknya melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer. Evaluasi tahun ini, kata Levi, mengacu pada Surat Sekda Provinsi Lampung Nomor 800/2276/VI.04/2021 tanggal 29 September.
"Tak ada yang perlu dipermasalahkan karena ini mekanisme yang berlaku di setiap dinas. Apalagi surat itu untuk mendapatkan tenaga kontrak yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, serta terhindar dari hal-hal yang akan mencoreng nama baik Dinas BMBK Lampung," kata Ferbrizal Levi Sukmana, Sabtu (6/11/2021).
Dia mengatakan hal tersebut terkait curhatan seorang tenaga kontrak terkait SE Nomor: 800/329/V.03/2021 tentang Pelaksanaan Tes Tertulis dan Tes Narkoba Dalam Tahapan Evaluasi Pegawai Tenaga Kontrak Dinas BMBK Lampung Tahun Anggaran 2022. "Itu hanya curhatan dan tuduhan yang tak berdasar. Mungkin juga karena ketakutan menghadapi evaluasi yang merupakan mekanisme resmi," kata Levi, sapaan akrabnya.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia