Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dinas BMBK Lampung Evaluasi Tenaga Honor, Perpanjangan Kontrak Wajib Lolos Tes Narkoba
Lampungpro.co, 07-Nov-2021

Amiruddin Sormin 882

Share

Kepala Dinas BMBK Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana. LAMPUNGPRO.CO/BMBK

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Kepala Dinas Bina Marga Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung Febrizal Levi Sukmana mengatakan setiap tahun pihaknya melakukan evaluasi terhadap tenaga honorer. Evaluasi tahun ini, kata Levi, mengacu pada Surat Sekda Provinsi Lampung Nomor 800/2276/VI.04/2021 tanggal 29 September.


"Tak ada yang perlu dipermasalahkan karena ini mekanisme yang berlaku di setiap dinas. Apalagi surat itu untuk mendapatkan tenaga kontrak yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang, serta terhindar dari hal-hal yang akan mencoreng nama baik Dinas BMBK Lampung," kata Ferbrizal Levi Sukmana, Sabtu (6/11/2021).

Dia mengatakan hal tersebut terkait curhatan seorang tenaga kontrak terkait SE Nomor: 800/329/V.03/2021 tentang Pelaksanaan Tes Tertulis dan Tes Narkoba Dalam Tahapan Evaluasi Pegawai Tenaga Kontrak Dinas BMBK Lampung Tahun Anggaran 2022. "Itu hanya curhatan dan tuduhan yang tak berdasar. Mungkin juga karena ketakutan menghadapi evaluasi yang merupakan mekanisme resmi," kata Levi, sapaan akrabnya.



Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved