Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dinilai Janggal, Mutasi Rekening Mustopa Penembak Kantor MUI Capai Rp800 Juta
Lampungpro.co, 04-May-2023

Amiruddin Sormin 6103

Share

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. [Suara.com/M Yasir]

JAKARTA (Lampungpro.co): Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan menyelidiki dugaan transaksi janggal di rekening milik Mustopa NR (60) pelaku penembakan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI). Penyelidikan transaksi janggal di rekening milik Mustopa dilakukan dengan mengacu pada undang-undang dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.

"Terkait itu tentunya penyidik akan mengacu pada peraturan undang-undang, di Indonesia diatur dalam undang-undang prinsip kerahasiaan bank diatur dalam Pasal 40 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Kamis (4/5/2023).

Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh sempat mengungkap adanya kejanggalan dalam transaksi di rekening milik Mustopa. Menurutnya, nilai mutasi dalam rekening tersebut patut dicurigai jika melihat latar belakang Mustopa yang hanya petani.

"Kalau dia hanya sekedar petani akan sangat janggal itu bisa dipahami. Apalagi kalau dianggap dia tidak sehat, sehat secara mental, bagaimana mungkin," kata di kantor MUI, Rabu (3/5/2023).

Sementara itu, Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah menyebut nilai mutasi dalam rekening Mustopa mencapai Rp800 juta. Hal tersebut diketahui berdasarkan data yang dihimpun sejak 202.

"Mutasi transaksi Beliau mencapai Rp800 juta sejak 2021.Transaksi tersebut di luar dari profil Beliau," ungkapnya.

Motif Penembakan 

Polda Metro Jaya sempat menyampaikan akan melibatkan ahli sosiologi agama hingga psikologi forensik untuk mendalami ada atau tidaknya aliran atau sekte menyimpang yang dianut Mustopa. Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim penyelidikan kasus ini dilakukan secara scientific investigation dengan melibatkan sejumlah ahli dari lintas profesi.

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1735


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved