Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dinilai Lamban Keluarga Korban, Polsek Tanjungkarang Timur Janji Segera Usut Tuntas Kasus Penganiayaan di Kedamaian
Lampungpro.co, 08-Jan-2026

Febri 717

Share

Kapolsek Tanjungkarang Timur Kompol Kurmen Rubiyanto | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Polsek Tanjungkarang Timur, mengaku segera menetapkan tersangka, terhadap terlapor kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Bandar Lampung pada Selasa (16/12/2025) lalu.

Hal tersebut, setelah Polsek Tanjungkarang Timur didatangi pihak keluarga dan orang tua dari pelapor atau korban penganiayaan yang diketahui bernama Chrisstian Verrel Suyanarta pada Kamis (8/1/2026).

Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto mengatakan, hingga kini pihaknya sudah melakukan sejumlah proses dalam perkara tersebut, mulai dari penyelidikan hingga dinaikkan ke tahap penyidikan.

"Selanjutnya kami akan gelar satu kali lagi, dan kami akan segera menetapkan tersangka. Ini jika memang sudah tercukupi dua alat bukti, maka kami naikkan statusnya, sekarang semuanya sedang berproses," kata Kompol Kurmen Rubiyanto saat ditemui awak media di kantornya, Kamis (8/1/2026).

Menurut Kapolsek, kali ini sudah melakukan panggilan kedua terhadap terlapor, sejak naik sidik seminggu yang lalu. Tim penyidik juga sudah memeriksa sejumlah saksi, yang semuanya mengarah terhadap penetapan tersangka.

"Keterangan saksi sudah cukup mengarah untuk dijadikan sebagai tersangka, mudah-mudahan semuanya berjalan lancar. Jadi semuanya akan kami layani, baik pelapor maupun terlapor, sesuai dengan prinsip pelayanan hukum," ujar Kompol Kurmen Rubiyanto.

Sebelumnya, orang tua Verrel, korban kasus dugaan penganiayaan di Perumahan Bumi Asri, Kedamaian, Bandar Lampung pada Selasa (16/12/2025) lalu, meminta kepolisian dari Polsek Tanjungkarang Timur, untuk segera diproses dan ditetapkan tersangka.

Ayah korban bernama Andi Suyanarta mengatakan, pihaknya berharap terus berjalan prosesnya, karena anaknya mengalami luka-luka yang dinilai cukup serius hingga membuat trauma. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved