Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dinkes Lampung Perbolehkan Masyarakat, Rumah Sakit, dan Klinik Rapid Tes Mandiri
Lampungpro.co, 10-Jun-2020

Heflan Rekanza 2386

Share

Masyarakat Bandar Lampung saat hendak melaksanakan rapid tes di Puskesmas Permata Sukarame | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, saat ini sudah memberbolehkan masyarakat Provinsi Lampung untuk melakukan tes cepat atau rapid tes secara mandiri. Hal ini dilakukan untuk mengetahui apakah positif atau negatif Virus Corona (Covid-19).

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana mengatakan, melihat situasi hingga saat ini dimana kebutuhan masyarakat untuk keperluan keluar daerah ataupun lainnya, maka pihaknya tidak bisa melarang masyarakat untuk melakukan tes cepat secara mandiri.

"Kami mempersilahkan kepada masyarakat Provinsi Lampung, apabila akan melaksanakan rapid test secara mandiri. Namun tes cepat secara mandiri ini dapat dilakukan oleh pihak rumah sakit maupun klinik yang ada. Tentunya pihak rumah sakit maupun klinik berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung untuk pelaksanaannya," kata Reihana, Rabu (10/6/2020).

Dalam hal ini, mengingat banyaknya masyarakat yang menginginkan rapid tes secara mandiri, maka Reihana meminta kepada rumah sakit maupun klinik yang akan melaksanakan pelayanan rapid tes secara mandiri kepada masyarakat, untuk bersurat dengan meminta izin kepada Dinas Kesehatan Provinsi Lampung terlebih dahulu.

"Koordinasi ini diperlukan untuk mempermudah pengawasan dalam pelaksanaan tes cepat secara mandiri. Sehingga kita tahu merk serta harga rapid test yang digunakan. Hal ini turut dilakukan untuk mengantisipasi permainan harga dan juga antisipasi penolakan. Sebab ada beberapa tempat seperti bandara yang hanya menerima hasil rapid test dari Dinas Kesehatan," ujar Reihana.

Meskipun sudah memperbolehkan, namun hingga saat ini belum ada pihak rumah sakit maupun klinik, yang akan melakukan tes cepat Covid-19 secara mandiri. Meskipun demikian, pihaknya saat ini akan terus memfokuskan diri untuk memfasilitasi rapid test, bagi penelusuran pasien terkonfirmasi positif, ODP, PDP, dan screening (penyaringan) rutin kepada tenaga kesehatan. (FEBRI)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

7055


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved