Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipakai Foya-Foya, Pasutri di Lampung Selatan ini Tujuh Kali Jadi Sindikat Ganjal ATM di Bandar Lampung
Lampungpro.co, 19-Jan-2024

Febri 8025

Share

Polda Lampung Saat Ekspos penangkapan | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Sepasang suami istri (Pasutri) di Lampung Selatan berinisial RK (31) dan DN (32), nekat menjadi sindikat ganjal ATM disejumlah daerah di Bandar Lampung untuk mendapatkan uang.

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, keduanya tercatat sudah tujuh kali beraksi di wilayah Bandar Lampung, terakhir dilakukan 24 Desember 2023 di mesin atm SPBU Sultan Agung Bandar Lampung.

Saat itu, korbannya adalah pensiunan dosen yang pernah menjabat Kepala Biro Akademik dan Kemahasiswaan Unila bernama Mardi Syahperi (65), dengan kerugian hingga Rp122,5 jutaan.

"Saat itu, korban berniat mengambil uang di mesin ATM, namun ternyata diganjal memakai tusuk gigi. Korban lalu melapor ke Polresta Bandar Lampung," kata AKBP Hamid Andri Soemantri saat ekspos di Mapolda Lampung, Jumat (19/1/2024).

Dari laporan itu, polisi langsung bergerak bersama melakukan penyelidikan hasilnya pelaku dapat tertangkap pada 18 Januari 2024 hendak beraksi lagi di wilayah Kecamatan Purwakarta, Cilegon, Banten

"Dari hasil penangkapan setelah diperiksa mendalam oleh penyidik, ada tujuh lokasi di Bandar Lampung yang menjadi sasaran mereka. Modusnya dengan memasukkan sebatang tusuk gigi ke tempat masuk ATM," ujar Hamid Andri Soemantri.

Setelah korban merasa kesusahan untuk mengambil uang, maka para pelaku menawarkan jasa berpura-pura membantu ke korban. Lalu pelaku mengganti ATM lain dan berhasil mendapatkan nomor PIN korban.

Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan terkait dugaan lokasi dan pelaku lainnya inisial H yang juga terlibat. Dalam aksinya, mereka ini mempunyai peranan berbeda-beda.

Untuk pelaku H yang masih buron, berperan menunggu RK dan DN di sepeda motor, bahkan sering juga ikut menawarkan jasa apabila ada kesalahan di dalam ATM. Sementara untuk RK dan DN berperan mengganjal mesin ATM menggunakan tusuk gigi.

Selama beraksi, para pelaku mengaku mendapatkan keuntungan hingga ratusan juta. Kemudian uang tersebut digunakan hanya untuk berfoya-foya hingga membeli narkoba. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

329


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved