Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipaksa Akui Bawa Kabur Anaknya, Tiga Pria Asal Tegineneng Ini Peras dan Aniaya Warga Kemiling
Lampungpro.co, 08-Aug-2022

Febri Arianto 867

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

TEGINENENG (Lampungpro.co): Tiga pria asal Desa Rejo Agung, Tegineneng, Pesawaran ditangkap jajaran Polsek Tegineneng, karena memeras dan menganiaya warga Kemiling, Bandar Lampung. Ada pun ketiganya inisial PW (40), BS (33), dan CW (22).

Kapolsek Tegineneng, AKP Timur Irawan mengatakan, aksi pemerasan dan penganiayaan itu terjadi di Desa Rejo Agung, Tegineneng. Ada pun korban bernama Ahmad (19), bersama dua rekannya AM (14) dan Aji (18).

"Peristiwa itu berawal dari pelaku PW mencari anaknya AY di Bandar Lampung. Setelah bertemu, diketahui anaknya itu bersama tiga orang temannya di Bandar Lampung," kata AKP Timur Irawan dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).

Setelah itu, PW mengajak anaknya dan tiga temannya, untuk menyelesaikan permasalahan di rumahnya. Sesampainya di rumah PW, korban dipaksa untuk mengakui telah membawa anaknya tanpa izin dari kedua orang tuanya.

"Lalu keluarga AY meminta ganti rugi uang senilai Rp10 juta, namun korban tidak menyanggupinya. Kemudian ada seorang laki-laki menggunakan logat Bahasa Lampung, tiba-tiba memukul menggunakan sandal ke arah wajah kanan korban," ujar Timur Irawan.

Atas hal itu, korban merasa kesakitan, lalu korban menyetujuinya untuk memberikan uang melalui transfer rekening bank. Setelah itu, korban ingin pulang, tetapi keluarga AY menahan iPhone XR dan dompet korban berisikan KTP, ATM, KTM, SIM, STNK, dan kartu vaksin.

"Setelah itu, baru korban dan rekannya diizinkan pulang. Setelah itu, korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Tegineneng," jelas Timur Irawan.

Berdasarkan laporan tersebut, jajaran Polsek Tegineneng langsung bergerak cepat menangkap pelaku PW dan BS. Kemudian beberapa hari kemudian, tim menangkap CW.

Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa Iphone XR, dompet berisikan KTP, ATM, KTM, SIM, STNK, dan kartu vaksin. Kemudian kotak Iphone, bukti screenshoot transfer uang, dan Ponsel pelaku. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

333


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved