Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Dipecat Jadi PNS dan Peneliti BRIN, Begini Perjalanan Kasus Andi Pangerang yang Ancam Warga Muhammadiyah
Lampungpro.co, 28-May-2023

Amiruddin Sormin 6343

Share

Tersangka Peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin dihadirkan saat rilis kasus Tindak Pidana Ujaran Kebencian di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/5/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

JAKARTA (Lampungpro.co): Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin sempat menjadi sorotan lantaran mengunggah komentar kontroversial di Facebook. Muatan komentar tersebut yakni bernada ancaman terhadap warga Muhammadiyah.

Terbaru, Andi Pangerang dijatuhi sanksi pemecatan dari pekerjaannya sebagai pegawai negeri sipil (PNS) dan peneliti BRIN karena kasus yang menjeratnya. Lantas, bagaimana perjalanan kasusnya sampai dirinya dipecat? Simak penjelasan berikut ini, seperti dikutip dari Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Minggu (28/5/2023).

Ujaran Kebencian di Facebook

Awalnya, Andi mengomentari pernyataan peneliti BRIN, Prof. Thomas Djamaluddin terkait metode penetapan Idulfitri 2023. Komentar tersebut berisi: Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,"

"Kalian Muhammadiyah, meski masih jadi saudara seiman kami, rekan diskusi lintas keilmuan tapi kalian sudah kami anggap jadi musuh bersama dalam hal anti-TBC (takhayul, bidah, churofat) dan keilmuan progresif yang masih egosektoral. Buat apa kalian berbangga-bangga punya masjid, panti, sekolah, dan rumah sakit yang lebih banyak dibandingkan kami kalau hanya egosentris dan egosektoral saja?"

Atas komentar tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Mamud Murod pun menanggapi dengan menandai akun Presidnen Jokowi, Mahfud MD, Kapolri Listyo Sigit, Menteri Agama Yaqut Qoumas, dan Kepala BRIN.

Mamud mempertanyakan mengapa ancaman itu datang dari lembaga riset yang seharusnya berisi orang-orang intelektual. "Kok main2 ancam bunuh? BRIN sbg lembaga riset hrsnya diisi mereka yg menampakkan keintelektualannya, bkn justru spt preman," tulis Mamum Murod dalam Twitternya.

Kepala BRIN Menindaklanjuti

1 2 3

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15186


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved