Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diperiksa 10 Jam, Temukan Unsur Pidana, Bareskrim Naikkan Kasus Penistaan Agama Panji Gumilang ke Penyidikan
Lampungpro.co, 04-Jul-2023

Amiruddin Sormin 6084

Share

Pengasuh Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang seusai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penistaan agama, Senin (3/7/2023). SUARA.COM/YASIR

JAKARTA (Lampungpro.co): Direktorat Tindak Pidana Umum (Ditipidum) Bareskrim Polri secara resmi meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Status tersebut ditingkatkan usai ditemukan adanya unsur pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 156A KUHP.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasar hasil gelar pekara. Proses gelar perkara dilaksanakan setelah memeriksa Panji. "Kami sampaikan selesai pemeriksaan penyidik telah gelar perkara bahwa perkara kita tingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," kata Djuhandhani di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (3/7/2023) tadi malam.

Terkait pemeriksaan hari ini, Djuhandhani mengemukakan, penyidik total melayangkan 26 pertanyaan. Mulai  sejarah Ponpes Al Zaytun hingga video terkait pernyataan Panji yang diduga mengandung unsur penistaan agama.

"Yang bersangkutan menjawab semua dan mengakui bahwa yang ada di video memang benar yang dilakukan yang bersangkutan," jelas Djuhandhani.

Panji diperiksa Bareskrim Polri selama hampir 10 jam. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 13.53 hingga 23.30 WIB. Pantauan Suara.com kericuhan sempat kembali terjadi sesaat Panji hendak keluar dari Gedung Bareskrim Polri.

Sejumlah awak media berdesakan dengan sekelompok orang yang diduga massa pendukung Panji. Setelah kondisi sedikit kondusif Panji keluar. Sejurus kemudian dia langsung menyampaikan salam khasnya.

"Assalamualaikum. Shalom Aleichem," ucapnya di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (3/7/2023) malam.

Dalam kesempatan itu, Panji juga membantah kalau Ponpes Al Zaytun dibekingi Istana. Dia menegaskan rumor yang beredar tersebut tidak benar. "Sudah dijawab semua di dalam. Tidak ada (bekingan dari Istana)," katanya. (***)

Editor Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1289


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved