Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diperiksa Bawaslu Dua Jam, Lurah Perumnas Way Halim Dicecar Keberadaan APK Caleg Rahmawati di Kantor Kelurahan
Lampungpro.co, 19-Dec-2023

Febri 3473

Share

Komisioner Bawaslu Bandar Lampung Oddy Marsya JP | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lurah Perumnas Way Halim, Siagawanto, dua jam diperiksa untuk dilakukan klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Selasa (19/12/2023).

Siagawanto diperiksa untuk diklarifikasi soal dugaan keterlibatannya dalam pemasangan hingga penyimpanan banner alat peraga kampanye (APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, yang merupakan anak mantan Wali Kota Bandar Lampung, juga Ketua Partai Nasdem Lampung, Herman HN di kantor kelurahan.

Usai diperiksa, Siagawanto enggan berbicara banyak kepada awak media di Kantor Bawaslu Bandar Lampung. "No komen, sudah saya sampaikan semuanya ke Bawaslu," kata Siagawanto.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP menjelaskan, ada banyak poin ditanyakan saat dua jam memeriksa Lurah Perumnas Way Halim, karena dia yang tanggung jawab di dalam kantornya.

"Intinya dia mengetahui kalau ada banner di dalam gudangnya, untuk kajian kami terkait dengan masang atau tidaknya, lurah hanya tahu ada di belakang saja bannernya," jelas Oddy Marsya JP.

Selanjutnya Bawaslu Bandar Lampung masih akan mengkaji, jika nantinya ada unsur dari kesengajaannya, untuk menaruh APK tersebut di gudang.

Apabila nantinya ditemukan unsur ada ketidak netralan yang bergerak sampai tingkat RT, maka artinya melakukan pelanggaran. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1203


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved