BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Lurah Perumnas Way Halim, Siagawanto, dua jam diperiksa untuk dilakukan klarifikasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung pada Selasa (19/12/2023).
Siagawanto diperiksa untuk diklarifikasi soal dugaan keterlibatannya dalam pemasangan hingga penyimpanan banner alat peraga kampanye (APK) caleg DPR RI Rahmawati Herdian, yang merupakan anak mantan Wali Kota Bandar Lampung, juga Ketua Partai Nasdem Lampung, Herman HN di kantor kelurahan.
Usai diperiksa, Siagawanto enggan berbicara banyak kepada awak media di Kantor Bawaslu Bandar Lampung. "No komen, sudah saya sampaikan semuanya ke Bawaslu," kata Siagawanto.
Sementara itu, Komisioner Bawaslu Bandar Lampung, Oddy Marsya JP menjelaskan, ada banyak poin ditanyakan saat dua jam memeriksa Lurah Perumnas Way Halim, karena dia yang tanggung jawab di dalam kantornya.
"Intinya dia mengetahui kalau ada banner di dalam gudangnya, untuk kajian kami terkait dengan masang atau tidaknya, lurah hanya tahu ada di belakang saja bannernya," jelas Oddy Marsya JP.
Selanjutnya Bawaslu Bandar Lampung masih akan mengkaji, jika nantinya ada unsur dari kesengajaannya, untuk menaruh APK tersebut di gudang.
Apabila nantinya ditemukan unsur ada ketidak netralan yang bergerak sampai tingkat RT, maka artinya melakukan pelanggaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1203
Lampung Selatan
3609
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia