Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diperiksa Kejati 14 Jam, Mantan Gubernur Lampung Arinal Bantah Asetnya Disita Terkait Kasus Korupsi Dana PI WK OSES
Lampungpro.co, 05-Sep-2025

Febri 859

Share

Mantan Gubernur Lampung Arinal Usai Diperiksa Kejati Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, membantah adanya penggeledahan dan penyitaan sejumlah aset uang dan barang miliknya, usai diperiksa 14 jam oleh Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung sejak Kamis (4/9/2025) siang.

Dari informasi, Arinal Djunaidi diperiksa Kejati Lampung sejak pukul 11.00 WIB dan baru keluar dari ruang pemeriksaan pada Jumat (5/9/2025) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.

Arinal Djunaidi mengatakan, ia dipanggil dan diperiksa Tim Penyidik Kejati Lampung, untuk memberikan penjelasan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan PT Lampung Energi Berjaya (LEB).

Kasus tersebut, berkaitan dengan pengelolaan dana participacing interest (PI) 10 persen pada wilayah kerja offshore south east Sumatera (WK OSES), yang dikelola PT. LEB senilai 17.286.000 dollar Amerika atau Rp271 miliar.

"Jadi saya diminta untuk memberikan penjelasan tentang pengelolaan dana partisipasi interes, di mana saat itu sebelum saya berakhir (jabatan Gubernur Lampung) itu, dananya keluar," kata Arinal Djunaidi kepada awak media.

Menurutnya, dana tersebut kemudian disimpan di Bank Lampung dan direncanakan untuk kepentingan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Lampung, saat mendapatkan suatu kegiatan.

"Jadi ini untuk kepentingan BUMD ketika mendapatkan satu kegiatan, sehingga tidak memerlukan APBD. Kalau APBD itu ada di tahun depan, kalau kredit bunganya besar," ujar Arinal Djunaidi.

Selain itu, Arinal menyebut, pemeriksaan tersebut juga dilakukan setelah adanya laporan masuk yang diterima oleh Kejati Lampung, sehingga ia harus memberikan keterangan terkait hal tersebut.

"Saya sampai malem ini memberikan keterangan, karena kejaksaan ini ada juga lainnya yang diperiksa. Jadi saya harus menunggu larut malam, karena sesuai jadwal harus saling mengisi," sebut Arinal Djunaidi.

Disinggung terkait penggeledahan dan penyitaan aset miliknya oleh Kejati Lampung, Arinal membantah tidak ada penggeledahan maupun penyitaan aset.

Sebelumnya, rumah Arinal Djunaidi di Way Halim, Bandar Lampung, digeledah Kejati Lampung dan mengamankan aset senilai Rp38,5 miliar baik bentuk barang maupun uang. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved