JAKARTA (Lampungpro.co): Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes), Provinsi Lampung, Reihana buka suara soal dirinya yang disebut tidak melaporkan lima rekening bank miliknya ke KPK. Dia mengklaim melaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Enggak, sudah saya laporkan semua," kata Reihana usai menjalani klarifikasi LHKPN di Gedung KPK Jakarta, seperti dikutip Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Senin (22/5/2023).
Reihana akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumya meminta untuk ditunda. Reihana pertama kali dipanggil untuk diklarifikasi pada Senin, 8 Mei lalu.
Hasil klarifikasi itu tersebut, Reihana tidak dapat mempertanggungjawabkan LHKPN. KPK menemukan sejumlah dugaan kejanggalan. Pertama Reihana memiliki enam rekening bank, namun yang dilaporkan hanya satu ke KPK.
Reihana juga megaku LHKPN miliknya diisi oleh stafnya, sehingga nilai asetnya di LHKPN tetap konsisten Rp2,7 miliar selama lima tahun terakhir. Karenanya KPK meragukan nilai kekayaan Reihana, mengingat dia menjabat sebagai Kadinkes Lampung selama 14 tahun.
"Kecil-lah, 14 tahun jadi dinas masa hartanya cuman dua miliar, yang benar-benar saja kan. Kalau dikumpulin dia jadi Dewan Pengawas di dua tempat. Pokoknya pendapatannya harusnya enggak segitu," Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan beberapa waktu lalu. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
317
Lampung Selatan
25515
Humaniora
3355
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia