BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung bernama Arfan Adnie, memenuhi panggilan Tim Penyidik Polresta Bandar Lampung pada Rabu (18/8/2021). Panggilan ini untuk pemeriksaan, atas laporan Royan dalam kasus dugaan ancaman penganiayaan.
Usai diperiksa, Arfan mengaku pemeriksaan tersebut untuk memberikan klarifikasi yang sebenarnya, atas kasus video dirinya yang mengamuk pedagang bubur di Museum Lampung. Arfan diperiksa kurang lebih tiga setengah jam, dengan 10 pertanyaan dari tim penyidik.
"Tiga setengah jam saya diperiksa, ada 10 pertanyaan intinya diduga melakukan pelemparan dan sebagainya. Jadi saya memberikan keterangan ketika meninggalkan pedagang itu, saya diikuti pelapor sambil memanggil dan memprovokasi saya," kata Arfan saat jumpa pers di Kantor LBH NU Bandar Lampung, Rabu (18/8/2021) sore.
Arfan mengklarifikasi bahwa, sebenarnya pedagang bubur tidak mempermasalahkan dirinya. Akan tetapi, pihak pelapor (Royan) ini, terus saja memprovokasi dirinya dan mengatakan kalau ASN tidak boleh menganggu rakyat kecil. Kemudian ia membuka bajunya karena merasa terus diprovokasi.
"Ada perdebatan panjang bersama pelapor agar saya ini melakukan suatu tindakan, tapi saya masih berfikir waras. Kedepan kami masih melihat terlebih dahulu dan difikirkan bersama, karena masih dalam proses kepolisian," ujar Arfan.
Sementara itu, Tim Kuasa Hukum Arfan yakni Yudi Yusnandi turut memberikan klarifikasi terkait pemenuhan pemanggilan pertama dari kepolisian, terhadap kliennya pada Senin (16/8/2021). Saat itu undangan kepolisian sifatnya mendadak, kemudian kliennya (Arfan) juga ada kerjaan lain, maka tidak bisa hadir.
"Jadi ditunda pada Rabu, kami bukannya tidak mau hadir, tapi undangannya mendadak. Terkait pokok perkara ini, kami sedikit kecewa dengan informasi yang beredar, bahwa klien kami melakukan hal yang tidak terpuji," ungkap Yudi Yusnandi.
Terkait video yang beredar ada batu yang dilemparkan Arfan, Yudi menilai hal itu tidak jelas, ini karena tempat peristiwa pelataran museum tidak pernah ada batu. Di sisi lain, Arfan juga tidak pernah berselisih dengan pelapor. Awalnya diprovokasi hingga cekcok mulut agar melakukan tindakan pemukulan, tapi tidak dilakukan. (***)
Editor : Febri Arianto
>
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
331
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia