Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Diperkosa Saat 6 Tahun, di Usia 11 Tahun Anak Perempuan Asal Lampung Timur ini Dicampakkan
Lampungpro.co, 14-Dec-2021

Amiruddin Sormin 1935

Share

Ilustrasi korban pencabulan anak. LAMPUNGPRO.CO/DOK

Sementara itu kakak ipar yang mencabuli korban sudah melarikan diri. Sang kakak juga sudah tidak ada lagi di rumahnya. R tinggal sebatang kara. 

Masalah ini terdengar oleh AKRAP. Edi mengatakan, pihaknya lalu mendampingi korban dan membuat laporan ke polisi. Karena korban mengalami trauma berat. AKRAP merujuk korban ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center di Bandar Lampung. Setelah menjalani pemulihan psikologis, R kini dibawa ke sebuah sekolah di Lampung Timur. 

ARKAP mencatat sepanjang 2021, terjadi 60 kasus kekerasan seksual di Lampung Timur. Rincian 52 kasus kekerasan dialami oleh anak dan delapan kasus dialami perempuan dewasa.

Menurut Edi kasus kekerasan terhadap anak yang didampingi oleh AKRAP, banyak didominasi karena adanya hubungan antara korban dan pelaku sebagai teman dekat. Mirisnya korban dan pelaku bahkan masih ada ikatan saudara.

Data dari kepolisian Polres Lampung Timur, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polres Lampung Timur telah menangani perkara 16 kasus pencabulan terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Lampung Timur AKP Ferdiansyah melalui PPA Bripka Arif Darmawan mengatakan terhitung dari Januari hingga September 2021, sebanyak 16 perempuan menjadi korban kekerasan seks dan ironisnya rata rata korban masih di bawah umur (anak). "Ada 16 kasus yang sudah kami tangani soal kekerasan seks terhadap anak dan perempuan, sementara untuk Oktober hingga Desember belum kami data," kata Bripka Arif Darmawan. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Kontributor: Agus Susanto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

6899


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved